JAYAPURA (KT) – Telak, Pasangan Jokowi-Ma’ruf kantongi 3.021.173 suara atau 90,64 persen hasil suara Pemilu dari Provinsi Papua. Pasangan ini mengalahkan jumlah perolehan suara Prabowo – Sandi yang hanya meraih 9,34 persen atau 331.351 suara.
“Pasangan Jokowi-Amin memperoleh 3.021713 suara, pasangan Prabowo-Sandi 331.352 suara,” ucap Anggota Komisioner KPU Papua, Melkianus Kambu, Minggu (19/05/2019)
Untuk pelaksanaan Pilpres di Papua, terdapat 38.822 surat suara tidak sah.
Dari 29 kabupaten/kota yang ada di Papua, seluruhnya dimenangkan oleh Pasangan Jokowi-Amin dan lima diantaranya dimenangkan dengan perolehan 100 persen suara.
Lima daerah yang dimaksud adalah, Kabupaten Nduga, Puncak, Puncak Jaya, Lanny Jaya dan Mamberamo Tengah.
Kelima kabupaten tersebut semuanya menggelar Pemilu dengan sistem noken/ikat.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Papua adalah 3.599.354 orang, ditambah 52.019 Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Tingkat partisipasi pemilih pada Pilpres 2019 cukup tinggi, angkanya mencapai 94,23 persen. (TA)