JAYAPURA (KT) – Meski hasil rekapitulasi penetapan Pemilu Kabupaten Intan Jaya telah di sahkan di tingkat Provinsi, KPU Intan Jaya mengaku bahwasanya keterlambatan dipicu ‘kelakukan’ petugas PPD yang membawa kabur hasil penetapan saat rekap tingkat distrik.
Tak hanya itu, kepada Pers Ketua KPU Kabupaten Intan Jaya, Krismas Bagau mengaku selama proses tahapan rekapitulasi, KPU juga mendapat teror dari elite politik bahkan caleg di Intan Jaya.
“Persoalan yang kami hadapi ada elit politik (caleg) yang berusaha keras untuk merekrut suara mereka di TPS sampai masalah di PPD. Mereka rekap di distrik lalu tidak sampaikan ke kami, mereka (petugas PPD) bawa lari hasil rekap ke Nabire dan Mimika. Jadi batas waktu input (rekap) lewat itu karena ulah PPD,” katanya kepada pers Senin (20/5/2019)
Persoalan lain, Krismas mengaku dalam proses penjemputan logistik hasil suara pemilu membutuhkan waktu lama. Apalagi sebagian besar Distrik berada di daerah yang sulit dijangkau
Sementara batas waktu hanya tiga hari untuk hasil rekap dari PPD di dibawa ke KPU Kabupaten. “Persoalan yang terjadi, kami butuh waktu empat hari sampai seminggu. Karena kondisi wilayah yang sulit, membutuhkan waktu lama (karena harus jalan kaki atau naik pesawat dari distrik ke Sugapa ibukota kabupaten,” jelsnya.
Menurut Krismas yang baru 2,5 bulan dilantik sebagai Ketua KPU Intan Jaya, pihaknya bersama Bawaslu dan aparat keamanan (Polri TNI) setempat telah berusaha untuk menciptakan pemilu yang aman dan lancar. Apalagi Intan Jaya dikenal sebagai salah satu daerah rawan konflik pemilu, sebab belajar dari Pilkada 2017 lalu, dimana terjadi konflik antar massa pendukung calon Bupati dan menyebabkan lima orang meninggal dunia.
“Disini potensi konflik sangat tinggi. Makanya kami berusaha dengan bawaslu untuk menekan,” ujar Krismas
Dia menambahkan, untuk data hasil rekap suara kabupaten Intan Jaya baik Pilpres, Pileg (DPR RI, DPR Provinsi dan DPR Kabupaten) serta DPD sama dengan Bawaslu
Disinggung soal penolakan Bawaslu Papua terkait hasil Pileg Intan Jaya? Krismas mengaku belum mendapat informasi terkait itu. Namun diakuinya memang ada salah komunikasi antara pihak KPU dan Bawaslu. (TA)