Ribuan Obat Kadaluarsa di Musnahkan, Ini Pesan Wadanramil 01/Mulia

Ribuan Obat Kadaluarsa di Musnahkan, Ini Pesan Wadanramil 01/Mulia

PUNCAK JAYA (KT) – Ribuan obat kadalursa di Puskesma Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Selasa (19/11/2019) di musnahkan pemerintah daerah setempat. Pemusnahan ribuan obat kadaluarsa tersebut melibatkan Wadan Ramil 01/Mulia Kapten Inf Harapan dan Kepala Puskesmas Drg. Miftakul S serta Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Puncak Jaya bersama Masyarakat di halaman Puskesmas Mulia.

Kapuskesmas Drg Miftakul S, menjelaskan obat-obatan yang sudah kadaluarsa sangat berbahaya jika tidak dimusnakan, sebab berpotensi meminbulkan bahaya dilingkungan masyarakat, khususnya masyarakat yang jarang membaca dan mengetahui Obat-Obatan yang masih layak atau sdh kadaluarsa.

“Untuk itu pemusnahan Obat-obatan yg kadaluarsa dianggap perlu dan harus dilakukan secara terpadu dan terjadwal untuk menghindari beredarnya Obat-obatan yang kadaluarsa atau habis masa pakai tetapi tetap dikonsumsi oleh masyarakat,”Kata Kapuskesmas.

Danramil 01/Mulia yang diwakili oleh Wadanramil 01/Mulia Kapten Inf Harapan mengatakan masyarakat juga harus mengatahui dan paham tentang obat-obatan yang masih bisa digunakan dan yang sudah kadaluarsa.

“Dengan dilakukannya kegiatan pemusnahan obat-obatan yang sudah kadaluarasa oleh Puskesmas dan dihadiri oleh masyarakat agar masyarakat dapat mengetahui mana yang masih bisa dikonsumsi dan mana yang kadaluarsa,”Ungkap Wadanramil.

Lebih lanjut, Wadanramil juga berharap dengan apa yang sudah disampaikan oleh Kepala Puskesmas kepada masyarakat agar dapat dipahami dan mampu membedakan obat-obatan tersebut,”Tambah Danramil.

Turut hadiri dalam kegiatan tersebut Padistrik Mulia Bapak Tekiles T, Kapolsek Mulia Iptu Bertus Sattu, Wadan Ramil 01/Mulia Kpt Inf Harapan dan Kepala Puskesmas Drg Miftakul S serta Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Puncak Jaya dan masyarakat Distrik Mulia.**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *