Wamena (KT) – Program Sertifikat gratis yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat, membawa dampak baik kepada masyarakat, terutama masyarakat yang ada di Kabupaten Jayawijaya.
Karena setiap Kepala keluarga bisa mengurus dan memiliki 5 Sertifikat tanah tanpa mengeluarkan biaya yang besar.
Kepala Seksi Pengukuran Kantor Pertanahan Wamena, Budi mengungkapkan, setiap keluarga minimal berhak memiliki 5 Sertifikat tanah yang bisa diberlakukan pada satu lahan tanah yang tidak bermasalah.
Diakui, untuk pengukuran dan pengurusan Sertifikat, pihaknya telah bersedia untuk turun kelapangan guna melakukan pengukuran tanah.
Dijelaskan, pendaftaran Tanah Sistematis lengkap merupakan program pemerintah pusat yang diperuntukan masyarakat yang ada di Seluruh Indonesia.
Menurutnya, untuk mengurusnya juga sangat mudah bagi masyarakat, karena masyarakat hanya perlu menyiapkan Foto Copy KTP Elektronik dan Materai serta tanah-tanah yang ingin diukur tidak bermasalah.
“Ini bantuan Presiden dan tidak ada biayanya, yang perlu itu warga yang aktif meniapkan persayarata saja,” kata Budi usai kegiatan Sosialisasi Sistim Pendaftaran Tanah, Selasa (19/11/2019) di Kantor Kampung Hubikiak Distrik Hubikiak Kabupaten Jayawijaya.
Kepada Kepala Distrik dan masyarakat Hubikiak, Budi memberika apresaisi karena telah menyambut baik dan duduk bersama guna menyimak kegiatan Sosialisasi.
Sementara itu, Kepala Distrik Hubikiak, Nikolas Itlay mengungkapkan, kegiatan yang dilaukan sangat penting dan bermanfaat bagi masyarakat, terutama bagi warga masyarakat yang belum dan selama ini kesulitan mengurus sertifikat tanah.
“Ini Moment baik, jadi masyarakat harus manfaatkan peluang ini dengan baik, karena ini istruksi presiden dan tanpa pungutan biaya,” kata Kepala Distrik Hubikiak.
Bagi kepala Kampung yang hadir dan mengikuti kegiatan Sosialisasi, Kepala Distrik berharap aagr setelah kembali ke kampungnya masing-masing dapat segera menyampaikannya kepada masyarakat.
Agar masyarakat yang belum dan ingin mengurus sertifikat dapat menyiapkan berkas-berkas yang diminta bagian Pertanahan Wamena.(NP)