Wamena (KT) – Kapolres Jayawijaya, AKBP Dominggus Rumaropen memastikan, tidak ada yang namanya kompromi bagi setiap oknum pelaku tindak kejahatan.
Selaku Kapolres Jayawijaya, dirinya akan bertindak tegas dan netral untuk menindak tegas setiap oknum yang mencoba-coba melakukan tindakan kejahatan di Wilayah Hukum Polres Jayawijaya.
Terutama bagi oknum pelaku tindak kejahatan yang mencoba-coba membuat Minuman Keras (Miras) Oblosan, tindak kejahatan Jambret dan juga tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan.
Selain itu juga Kapolres tidak segan-segan akan menindak tegas oknum pelaku perjudian, dan tindak kejahatan lainnya yang selama ini telah meresahkan masyarakat di Kabupaten Jayawijaya.
Diakui Rumaropen, memang pada awal Januari 2020 telah terjadi beberapa kasus curanmor dan jambrte, namun untuk pelaku jambret salah satunya sudah ditangkap dan dalam proses kepolisian.
Sehingga pada tahun ini kepolisian akan terus melakukan patroli di wilayah Hukum Polres Jayawijaya guna menekan angka curanmor dan pencurian dengan kekerasan.
Tujuannya ialah, masyarakat dapat beraktifitas dengan aman dan nyaman tanpa harus merasa takut dan kuatir.
Upaya yang dilakukan kepolisian juga melalui swiping setiap pagi yang dilakukan oleh satuan Lantas Polres Jayawijaya, maksudnya agar kendaraan hasil curian yang selama ini belum ditemukan dapat didapat dan diamankan.
Selain itu, upaya ini dilakukan untuk mengungkap kasus curanmor dan jambret, karena ada hubungan erat jika hasil curian motor dapat digunakan untuk melakukan aksi jambret.(NP)