BIAK (KT) – Pemerintah Daerah (Pemda) Supiori sudah mengambil sejumlah tindakan antisipatif pencegahan dan penanggulangan infeksi virus corona atau covid-19 di wilayahnya. Tindakan itu sudah ditetapkan secara resmi melalui surat edaran Bupati Supiori, Drs.Jules Warikar,MM sejak 19 maret dan berlaku sampai tanggal 31 maret 2020, mendatang.
“Langkah-langkah konkrit dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 di Kabupaten Supiori. Terhitung mulai tanggal 19-31 maret 2020,ASN menjalankan tugas kedinasan atau bekerja dirumah atau di tempat tinggalnya. Mulai masuk kantor kembali pada 1 maret 2020. Pekerjaan yang dilakukan dirumah atau tempat tinggal dikoordinasikan lebih lanjut dengan Kepala OPD. Khusus untuk tenaga medis tetap bekerja sesuai pedoman yang berlaku dilingkungan kerja masing-masing,”kata Bupati saat dihubungi via selular, jumat (27/3).
Ia mengatakan, ASN para medis, penunjang medis, dokter yang merupakan ASN pada RSUD Supiori, Puskesmas dan Pustu atau Unit Layanan Kesehatan lainnya tetap bekerja serta memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik untuk masyarakat Supiori.
Selain itu, dalam hal ada pekerjaan penting atau mendesak yang harus dikerjakan ASN di kantor atau tempat lainnya, maka harus dilakukan dengan terbatas, baik personil maupun waktu kerja yang diatur oleh Kepala OPD. Hal terdebut, terhitung mulai tanggal pemberlakukan surat edaran, dan seluruh rencana perjalanan dinas keluar daerah Papua ditiadakan atau ditinjau kembali, kecuali karena bersifat penting atau mendesak atas perintah Bupati Supiori.
Sementara itu, ASN yang baru melakukan perjalanan dinas atau perjalanan pribadi di luar provinsi papua, ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP). sehingga wajid memeriksa kesehatan dan mengisolasikan diri di rumah masing-masing selama 14 hari, terhitung mulai hari kedatangan di Kabupaten Supiori. Para Kepala OPD segera menyesuaikan sistem kerja ASN, di lingkungan Pemerintah Supiori dengan berpedoman dengan surat edaran yang berlaku.
“Bagi masyarakat Supiori agar tetap menjaga kebugaran tubuh, hidup sehat tidak melakukan aktifitas atau menghadiri kegiatan-kegiatan yang bersifat masal serta memilih untuk banyak waktu tinggal di rumah. Saya juga berharap, agar para orang tua dapat mengawasi anak-anaknya untuk tidak berpergian keluar kabupaten Supiori, selama proses belajar berlangsung di rumah atau tempat tinggal,”harapnya. (Des)