NABIRE (KT) – Sat Reskrim Polres Nabire bersama tim gabungan berhasil menangkap dua orang pelaku pembunuhan dan pencurian motor Tukang Ojek di Nabire, Selasa (28/07/20).
Penangkapan dua pelaku tersebut, berdasarkan laporan masyarakat yang melihat keberadaan motor milik Korban Anwar Udin, di sekitaran Jalan Trans Bumi Wonorejo Wadio.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, kedua pelaku atas nama Yulianus Agapa dan Marsel Douw ditangkap tim gabungan saat sedang melintas menggunakan motor milik korban Anwar, di depan Pospol Uwapa.
“Jadi setelah mendapat laporan, Sat Reskrim melakukan koordinasi dengan Anggota Pospol Uwapa, dan keduanya ditangka saat melintas di depan pos,” kata Kabid Humas, Selasa Sore.
Kata Kabid Humas, kedua pelaku ini melakukan tindakan kekerasan dan pencurian terhadap korban anwar pada 24 Juli lalu. Dimana saat itu, ditusuk dan diambil kendaraanya saat mengantar kedua pelaku ke Waroki.
“Korban bonceng pelaku, saat tiba di tempat tujuan korban meminta bayaran, tapi salah satu pelaku langsung menusuk korban berkali-kali dibagian dada, hingga akhirnya korban kritis dan meninggal dunia di rumah sakit,” kata Kabid Humas.
Dari kedua pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti, berupa sebuah buah Pisau, Baju dan Jaket tersangka, satu unit motor Supra X 125 Warna Hitam Lis merah, dua helm ojek, satu sendal bagian kiri, baju kaos, jaket dan celana panjang.
Atas perbuatannya, kata Kabid Humas, kedua pelaku di jerat
Pasal 365 ayat (4) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan Korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman paling lama 20 Tahun penjara. (TA)