Tolikara (KT) – Warga masyarakat Tolikara yang tergabung dalam Tim Peduli Penanganan Covid-19 Kabupaten Tolikara meminta agar Palang Jalan Trans Wamena-Tolikara tepatnya di Jembatan Distrik Poga Kabupaten Tolikara harus dibuka langsung oleh Bupati Kabupaten Tolikara, Usman G Wanimbo.
Jika tidak dibuka langsung oleh Bupati Kabupaten Tolikara, Usman G Wanimbo, maka warga Masyarakat yang tergabung dalam Tim Peduli Penanganan Covid-19 Tolikara akan tetap memalang jalan Trans Wamena-Tolikara.

Pemalangan jalan Trans Wamena – Tolikara dilakukan, Senin (3/7/2020) oleh Tim Peduli Penanganam Covid-19 Kabupaten Tolikara.
Dalam aksi pemalangan itu, sempat hadir Kapolres Tolikara AKBP Leonard Akobiarek.
Sekretaris Tim Peduli Penanganan Covid-19 Kabupaten Tolikara, Abini Kogoya menegaskan, palang Jalan Trans Wamena – Tolikara tidak akan dibuka oleh siapapun jika bukan dibuka langsung oleh Bupati Kabupaten Tolikara.
Pemalangan Jalan Trans Wamena-Tolikara akan terus dilakukan oleh masyarakat Tim Peduli Covid-19 Kabupaten Tolikara, hingga ada kepastian dan jawaban langsung dari Bupati Kabupaten Tolikara terkait penyaluran jatah beras bagi ASN serta penyaluran beras Covid-19 sebanyak 100 Ton yang saat ini masih tersimpan di Gudang Bulog Wamena.
Menurutnya, Upaya penyampaian aspirasi masyarakat sudah dilakukan sejak 3 bulan yang lalu, namun belum pernah ditanggapi oleh Bupati Tolikara selaku ketua Tim Covid-19 Kabupaten Tolikara, bahkan saat dihubungi, nomor HP Bupati Tolikara juga tidak aktif.
Dirinya menyayangkan Sikap aparat hukum yang selalu melindungi Bapak Bupati Tolikara, padahal apa yang diperjuangkan semuanya untuk kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Tolikara AKBP Leonard Akobiarek, selaku penegak hukum, langkah awal yang sudah dilakukan kepolisian Polres Tolikara ialah melakukan koordinasi dengan Pemerintah salam hal ini Wakil Bupati Kabupaten Tolikara.
Namum, menurut Kapolres, Wakil Bupati agak kesulitan mengurus apa yang masyarakat inginkan, tetapi pada prinsipnya, pihak keamanan akan menjadi jembatan untuk aspirasi dari masyarakat.
“Kami tidak mengerti sebenarnya apa yang membuat tuntutan masyarakat dalam tulisan itu lama diproses,” kata Kapolres.
Kepolisian hanya mengurus terkait keamanan dan ketertiban masyarakat, sedangkan untuk bantuan Covid dan beras merupakan wewenang pemerintah.
Terkait pemalangan, tentunya akan dilarang oleh Aparat, karena jalan yang dipalang merupakan jalan trans hingga Kabupaten Puncak Jaya.
“Kalau Puncak Jaya tidak bisa ambil bahan makanan, kami bisa ditegur Bapak Kapolda,” kata Kapolres.
Kapolres mengakui, keberadaan Bupati Tolikara saat ini ada di Jayapura, dan pada hari senin minggu depan Bapa Bupati sudah berada di Kabupaten Tolikara.(NP)