JAYAPURA (KT) – KPU Kabupaten Keerom menetapkan pasangan perseorangan Yusuf Wally dan Hadi Susilo menenuhi syarat calon perseorangan, pada Pilkada Kabupaten Keerom 9 Desember mendatang.
Anggota KPU Keerom, Melianus Gobay mengatakan pasangan Yusuf Wally – Hadi Susilo layak mendapatkan tiket, untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon peserta Pilkada Kabupaten Keerom.
“KPU telah menetapkan Pasangan Wally-Susilo layak dan memenuhi sebagaimana syarat administrasi untuk calon perseorangan,” kata Melianus Gobay kepada Kawat Timur, Sabtu (22/08/20).
Kata Melianus, jumlah dukungan terakhir yang diperoleh kedua pasangan ini sebanyak 5937 atau telah memenuhi 20 persen dari jumlah DPT Pilkada terakhir Kabupaten Keerom sebanyak 54.876.
Dijelaskan, pada tahap pertama perbaikan pasangan ini hanya mendapatkan jumlah dukungan sebanyak 5232 KTP.
Dimana untuk memenuhi persyaratan kekurangan jumlah dukungan, maka pasangan tersebut kembali menambah dukungan sebanyak 1125 KTP pada perbaikan tahap II.
“Tahap II sebagaimana hasil pleno kemarin dari 1125 KTP dukungan, telah di verifikasi faktual ditingkat kampung dengan hasil 705 dukungan,” katanya.
Sehingga sebagaimana hasil perbaikan tahap 1 ditambah tahap II, maka seluruh syarat administrasi untuk kedua pasangan ini telah dipenuhi.
“Jadi pasangan ini dapat mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada pada 4-6 September nanti,” katanya.
Sementara untuk calon yang berasal dari Partai Politik, lanjut Melianus, untuk kabupaten Keerom setiap pasangan calon harus mendapatkan dukungan 2,5 persen dari keterwakilan Parpol yang ada di DPRD Kabupaten Keerom.
“Untuk dukungan dari parpol itu, minimal ada keterwakilan 4 kursi di DPRD Kabupaten Keerom,” jelas Gobay. (TA)