10 Balon Kada Tunda Tahapan Pemeriksaan Kesehatan

Anggota KPU Papua Melkianus Kambu

JAYAPURA (KT) – 10 orang bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dalam bursa Pilkada 11 Kabupaten di Papua, dinyatakan menunda jadwal tahapan Pemeriksaan Kesehatan, di RS Dok II Jayapura.

Alasannya, 8 orang diantaranya merupakan pasien Covid-19 setelah mendapat hasil swab dari RS setempat. Dimana dua orang diantaranya, menunggu pasangannya yang terpapar Corona , agar dapat melakukan pemeriksaan bersama-sama saat dinyatakan bebas Covid-19.

“Jadi ada dua Bapaslon di salah satu Kabupaten yang salah satu pasangannya terpapar Covid-19, sehingga tahapan pemeriksaan kesehatannya ditunda dulu, setelah pasangan calonnya ini sembuh, barulah dilanjutkan, ” jelas Anggota KPU Papua Melkianus Kambu, kepada Kawat Timur, Jumat (11/09/2020) malam.

Ia menyebut, secara keseluruhan telah ada 68 bakal calon yang melakukan PCR di RS Dok II, dengan hasil 60 orang negatif dan 8 orang dinyatakan positif, sementara dua orang lainnya masih menunggu hasil Swab.

Bakal calon ini, kata Kambu, berasal dari 3 kabupaten rincian, 4 bakal calon Bupati dan 4 bakal calon wakil bupati. Untuk selanjutnya para bakal calon yang terpapar ini harus melakukan isolasi mandiri ataupun rawat inap di Rumah Sakit.
Kambu kembali menegaskan, 8 bakal calon kepala daerah yang terpapar Covid-19, tetap dan berhak ikut dalam kontestasi Pilkada 11 Kabupaten di Papua.

“ Positif Covid-19 tidak berpengaruh pada pencalonannya, KPU menjamin hak bakal calon ini untuk ikut dalam Pilkada, dan aturan PKPU Nomor 10 tahun 2020 itu sangat jelas,” kata Melkianus. (TA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *