JAYAPURA (KT) – KPU Provinsi Papua memastikan pencalonan bakal calon Bupati Yalimo, Erdi Dadi tetap berlanjut, meski saat ini yang bersangkutan terlibat kasus lakalantas.
“Sebelum ada dasar hukum dari Pengadilan, maka tahapan pencalonan tetap berlanjut,” kata Anggota KPU Papua, Melkianus Kambu, kepada Kawat Timur, via selularnya, Rabu (16/09/2020) malam.
Kata Melkianus, Erdi Dabi saat ini tetap menjadi calon peserta Pemilukada Kabupaten Yalimo tahun 2020, yang selanjutnya menunggu penetapan sebagai calon tetap peserta Pilkada, 23 September mendatang.
Terkait dengan proses hukum terhadap Erdi Dadi, menurut Melkianus, silahkan di lanjutkan oleh Pihak Kepolisian, namun itu tidak menggugurkan pencalonannya.
“ Silahkan proses hukum berjalan, tapi dari KPU yang bersangkutan belum ada putusan tetap, maka sekali tahapan pencalonannya tetap beranjut,” katanya.
Jikapun dalam perkembangannya, Erdi Dabi di tahan Pihak Kepolisian lantaran kasusnya itu, maka untuk tahapan pencalonannya bisa di delegasikan ke timnya.
“Kalau semua syarat pencalonannya sebagai baka calon lengkap dan dinyatakan sebagai calon tetap, sementara yang bersangkutan di tahan, kan bisa memberikan mandat kepada wakilnya atau dikuasakan kepada timnya,” kata Melkianus.
Menyangkut potensi, jika yang bersangkutan digantikan sebagai bakal calon, menurut Melkianus semua itu dapat dilakukan jika yang bersangkutan mengundurkan diri, dengan dasar hukum dari pengadilan.
“Intinya dari sisi regulasi hukum belum ada putusan yang mengingat. Kalau yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai calon ya bisa saja, dan itu dikembalikan ke Parpol pendukung. Tapi kan kembali lagi, belum ada putusan inkrach,” katanya.
Menanyakan apakan KPU telah mendapat laporan resmi dari tim Erdi Dabi terkait kasus lakalantas tersebut, Melkianus mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan yang dimaksud.
“Mungkin sudah dilaporkan ke KPU Kabupaten Yalimo,” katanya.
Diakhir wawancara, atas nama KPU Papua beserta jajaran penyelenggara tingkat bawah menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga korban.
“KPU Provinsi Papua turut berduka atas musibah ini,” katanya.
Hal yang sama juga disampaikan Anggota Bawaslu Papua, Ronald Manoach. “ Bawaslu beserta jajaran menyampaikan duka cita sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga khususnya, dan institusi Kepolisian,” kata Ronald. (TA)