TIMIKA (KT) – Pemerintah Kabupaten Mimika akhirnya menurunkan tarif rapid test di Puskesmas menjadi Rp75 ribu yang sebelumnya Rp600 ribu. Penetapan tarif ini diatur dalam Peraturan Bupati Mimika Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mimika Nomor 14 Tahun 2020.
Terhitung Selasa (20/10/2020) tarif baru ini mulai berlaku di sembilan Puskesmas yang ditunjuk pemerintah, yakni Puskesmas Timika, Puskesmas Timika Jaya, Puskesmas Wania, Puskesmas Pasar Sentral, Puskesmas Mapurujaya, Puskesmas Bhintuka, Puskesmas Limau Asri, Puskesmas Jileale dan Puskesmas Kwamki.
Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra mengatakan, perubahan tarif dilakukan karena dari semua kasus positif covid-19 yang ditemukan sampai hari ini, kasus dari pelaku perjalanan tidak mencapai satu persen.
“Perubahan tarif ini sudah kita siapkan sejak satu bulan lalu. Bukan karena isu banyaknya klinik dan apotek yang memberi tarif murah,” kata Reynold kepada wartawan di Hotel Grand Mozza, Selasa (20/10/2020).
Pemerintah tetap dengan kebijakan semula, pelaku perjalanan wajib rapid test di Puskesmas. Kebijakan ini ditempuh agar jika ada calon pelaku perjalanan ditemukan reaktif anti bodi bisa ditangani secara komprehensif, dari pemantauan hingga yang bersangkutan kembali sehat.
“Itu namanya continue of care. Bukan dapat kasus, ambil duitnya dan bilang pak atau ibu nanti isolasi mandiri yah 14 hari, terus kalau dia positif lagi dia mau dibikin apa,” tegasnya.
Jika masih ada fasilitas kesehatan swasta yang membuka pelayanan rapid test untuk pelaku perjalanan, maka Dinkes akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk mencabut izin klinik atau apotek tersebut.
Reynold berharap, hal ini bisa dipahami pemilik klinik dan apotek. Bukan justru menjadikan situasi kegawatdaruratan kesehatan sekarang sebagai lahan bisnis.
“Yang gilanya itu apotek menyediakan itu (rapid test). Saya pikir masyarakat harus pintar, apotek tes kalau positif kasih apa, kasih obat untuk sembuhkan? Kan tidak. Kalau Puskesmas langsung melakukan langkah berikutnya, ditracing, swab kemudian hasil keluar negatif itu jelas dan semua tahapan itu tidak dibayar,” ungkapnya.
Bagi Reynold, sebenarnya rapid test tidak berguna. Yang berguna adalah surat keterangan bebas influenza like illnies, tapi karena penyelerasan regulasi, maka para pelaku perjalanan masih diwajibkan rapid test. (SL)