Selisih 4732 Suara, Erdi Dabi – Jhon Wilil Kembali Unggul di PSU Pilkada Yalimo

JAYAPURA (KT) – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Yalimo kembali dimenangkan
pasangan Erdi Dabi, S.Sos dan Jhon W. Wilil. Secara total, paslon nomor urut satu ini meraup suara tertinggi, dengan selisih 4732 suara.

Sebagaimana hasil pleno tingkat KPU 5 Mei 2021 lalu, pasangan Erdi – Jhon meraih hasil akhir 47785 suara. Sementara pasangan Lakius Peyon – Nahum Mabel hanya meraih 43053 suara.

“Hasil pleno rekapitulasi KPU pada 11 Mei lalu, paslon Erdi – Jhon meraih suara terbanyak,” kata Anggota KPU Provinsi Papua, Adam Arisoy, Jumat (14/05/2021)

Adam menyebut, hasil akhir dari perolehan suara para Paslon tersebut, merupakan penggabungan jumlah perolehan suara PSU di 96 TPS dengan jumlah perolehan suara yang tidak dibatalkan oleh MK.

Hal itu sebagaimana perintah MK, dimana hasil akhir itu tidak perlu di laporkan ke MK. Sehingga ia meyakini, hasil tersebutlah yang menjadi patokan akhir KPU untuk penetapan calon terpilih pada Pilkada Kabupaten Yalimo.

Disamping itu, dari hasil Supervisi KPU Provinsi tahapan PSU hingga rekapitulasi tingkat KPU Yalimo, Ia melihat adanya perubahan signifikan dari administrasi TPS, yang lebih lengkap dan baik.

“Jadi salah satu faktor kepada 96 TPS ini dilakukan PSU karena administrasinya tidak ada, nah saat PSU kemarin, saya melihat administrasinya sangat baik dan lengkap,” kata Adam.

Adam sendiri tidak menepis adanya ketegangan saat pelaksaan PSU hingga pada rekap suara. Namun hal tersebut, kata Adam dapat diatasi oleh aparat keamanan.

“Secara keseluruhan aman, ada riak-riak kecil tapi kan kita punya pihak keamanan, dan puji Tuhan hingga pleno di tingkat KPU semua berjalan baik,” jelasnya.

Terkait PSU tersebut, Adam mengaku untuk kedepan KPU akan melakukan evaluasi terhadap sistem pemungutan suara di Kabupaten Yalimo. Hal itu, kata Adam melihat adanya penurunan jumlah pemilih lantaran terdapat surat suara tidak terpakai 110. Sementara di distrik lainnya semua surat suara terpakai.

“Artinya, ini akan menjadi bahan evaluasi kita kedepan untuk Yalimo, apakah Yalimo ini masuk dalam kategori daerah yang sebagian wilayahnya menggunakan noken dan sebagiannya coblos langsung ataukah secara keseluruhan sudah menggunakan sistem coblos,” jelasnya.

Namun demikian, kata Adam, ia memberikan apresiasi kepada masyarakat Yalimo khususnya dua distrik yang sangat antusias saat PSU.

“Kami melihat masyarakat sangat bersemangat saat PSU, ini juga tidak terlepas dari peran penyelenggara yang terus melakukan bimbingan kepada pemilih agar PSU secara baik,” katanya.

“Sebab jika pengalaman sebelumnya terjadi lagi, maka itu juga akan merugikan masyarakat sendiri, Pemerintah harus kembali mengeluarkan anggaran, dan masyarakat juga mengalami kerugian karna Pemilu,” kata Adam.

Adam menambahkan untuk selanjutnya, KPU Provinsi juga akan berkonsetrasi pada persiapan PSU di Kabupaten Boven Digoel dan Nabire.

Sekedar diketahui, MK mengabulkan sebagian permohonan sengketa Pilkada Kabupaten Yalimo yang adukan pasangan Lakius Peyon – Namun Mabel. MK memerintahkan KPU melakukan PSU pada 30 TPS yang tersebar di 29 kampung di Distrik Apalapsili dan 76 TPS yang berada di 61 kampung di Distrik Welarek. (TA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *