JAYAPURA (KT) – Calon Wakil Bupati Yalimo, John Wilil yang menjadi pasangan Erdi Dabi pada Pilkada Yalimo merasa MK salah kamar terkait putusan PHPU yang di ajukan rivalnya, Lakius Peyon – Nahum Mabel.
Melalui selular, Selasa (29/06/2021) sore, John Wilil menyebut Keputusan MK hari ini bukan menyangkut pelanggatan Pilkada, tetapi kepada pidana.
“MK bukan urus pidana tapi urus perkara. Apalagi pasangan saya (Erdi Dabi) sudah diputuskan bebas dari tuntutan hukum, bahkan sudah menjalani penahanan selama 4 bulan,” kata John.
John pun menyebut MK terlalu konyol melihat masalah tersebut, hingga akhirnya membuat masalah baru yakni pertikaian antar masyarakat di Kabupaten Yalimo.
“ Kamis, saya akan ketermu Wakil Presiden di Jakarta,” tegasnya.
Terkait dengan sikap penolakan kelompok pendukungnya yang berimbas pada pembakaran sejumlah fasilitas pemerintahan, menurut John dirinya tidak bisa menahan emosi massa.
“Saya sebenarnya sudah menahan masyarakat, tapi kemarahan masyarakat sangat besar, seba sudah dua kali menang mutlak tapi selalu dipermasalahkan,” katanya.
Selasa (29/06/2021) sore sekelompok masyarakat pendukung Erdi Dabi – John Wilil membakar sejumlah fasilitas pemerintah dan masyarakat.
Adalah Kantor KPU, Bawaslu, Dinas Kesehatan, Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK), Bank Papua, Kantor Dinas Perhubungan dan sejumlah kios milik masyarakat. Tak hanya itu, massa juga menutup sejumlah akses jalan masuk ke Elelim.
“Saya sudah sampaikan itu di groub whats App Info Papua, pak Kapolda jangan terlalu gegabah turunkan pasukan disana, itu pelampiasan emosi. Saya bisa kontrol,” kata John melalui selularnya. (TA)