Nasib Miris Bupati Mambra di Penghujung Jabatannya

Nasib Miris Bupati Mambra di Penghujung Jabatannya

JAYAPURA (KT) – Sisa masa jabatan Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa berakhir miris, setelah Polda Papua menetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi dana Covid-19 tahun anggaran 2020.

Kasus yang mulai mencuat sejak Mei 2020 inipun telah menghasilkan dua tersangka sebelumnya, masing-masing Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Simon Rahangmetan dan salah satu kontraktor berinisial JH, dimana keduanya sudah menjadi penghuni sel di Mapolda Papua.

“Saya sudah pastikan Bupati Mamberamo Raya sudah jadi tersangka,” ujar Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri, meyakinkan status hukum Dorinus Dosinapa, saat diwawancara wartawan, Selasa (29/6/2021).

Untuk selanjutnya, kata Kapolda, pihaknya akan melakukan penahanan terhadap Dorinus, setelah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri)

“Polda Papua sudah menyurat ke Kapolri untuk meminta persetujuan dari Mendagri. Kita sudah berkomunikasi dengan bapak Mendagri, beliau bahkan menunggu,” kata Fakhiri.

Sebelumnya, Polisi mengendus ketidakberesan penggunaan Dana Covid-19 Kabupaten Mamberamo Raya yang diduga kuat merugikan negara sebesar Rp3,1 Miliar.

Dugaan kuat dana tersebut diduga bukan digunakan untuk penanganan Covid-19, tapi digunakan untuk kepentingan Pilkada dan pribadi. (TA)

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *