YAHUKIMO (KT) – Pemerintah Kabupaten Yahukimo akan merelokasi ribuan masyarakat suku Yali, yang saat ini menempati tiga lokasi pengungsian, pasca diserang Suku Kimiyal, Minggu (3/10/2021) lalu.
Sebagaimana diketahui, saat ini terdapat ribuan pengungsi dari masyarakat Suku Yali, memilih tinggal di lokasi di Gereja Efanastia, Aula Tribrata Polres Yahukimo dan Koramil Dekai, lantaran masih trauma dengan kerusuhan tersebut.
Bupati Yahukimo Didimus Yahuli, Kamis (7/10/2021) mengatakan pemerintah akan memindahkan masyarakat pengungsi tersebut di beberapa tempat.

“Masyarakat di tempat pengungsian nanti sampai hari Sabtu saja. Sementara ini kita sedang menyiapkan tempat, dengan pembagian lokasi per klasis,” kata Bupati Didimus saat mengunjungi warga pengungsi di Aula Tribrata Polres Yahukimo, Kamis sore.
Kata Bupati, saat ini Pemerintah sedang mempersiapkan lokasi untuk relokasi warga. Hanya saja Bupati belum menyebutkan dimana lokasi tersebut.
“Kita sedang persiapkan dulu, jadi besok tukang sudah turun kerja bangun kamar mandi, jadi kita menangani daruratnya dulu,” kata Bupati
Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada pihak Kepolisian dan Kodim setempat yang telah memberikan tempat kepada masyarakat.
“Saya sudah mengunjungi Aula Polres disana hampir sesak dan penuh masyarakat, terima kasih karena kepolisian telah memberikan tempat khususnya kepada anak-anak, ibu hamil. Terima kasih banyak Pak Kapolres, demikian juga pak Dandim yang juga telah memberi tempat berlindung masyakat,” jelas Bupati.
Dikesempatan yang sama Bupati Didimus juga berharap adanya perhatian dari Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Pusat, untuk melihat kondisi masyarakat pasca insiden kerusuhan tersebut. Ia pun meminta bantuan kementerian terkait, untuk membantu pemerintah daerah dalam hal pembangunan sejumlah rumah yang rusak akibat kerusuhan tersebut.
“Saya harap bapak Presiden dapat memberikan perhatian khusus, terutama untuk membangun rumah warga yang rusak maupun dibakar saat kerusuhan, itu harapan saya sebagai Ketua Josmart saat Pilpres lalu, agar pelayanan sosial di Yahukimo dapat kembali normal,” jelas Bupati.
Sebelumnya, Rabu (6/10/2021), Bupati Didimus Yahuli didampingi Wakil Bupati, Esau Miram, Kapolres Yahukimo AKBP Deny Herdiana, Damdim 1715/Yahukimo, Letkol Inf Cristian Ireuw melakukan pertemuan dengan ribuan masyarakat suku Yali yang mengungsi di tiga lokasi pengungsian di Yahukimo.
Pada kesempatan itu, Bupati Didimus menyayangkan tindakan oknum masyarakat adat yang secara brutal melakukan penyerangan terhadap masyarakat suku Yali, yang saat itu tengah beribadah di gereja.
Bupati sekaligus mengklarifikasi bahwa dirinya sama sekali tidak ada kaitan dengan kematian mantan Bupati Abock Busup sebagaimana informasi hoax yang disebar oknum tertentu, hingga akhirnya berdampak pada penyerangan, kematian warga, korban luka ringan dan berat hingga hilangnya harta benda lantaran pembakaran.
“Beliau meninggal di Jakarta, kita tidak tau kejadian meninggalnya beliau. Sayapun hanya mendapat kabar dari groub kepala daerah yang di whatsapp yang menyampaikan duka cita. Walaupun saya dengan beliau bersaing dalam politik tapi itu merupakan dinamika, selama ini tidak ada percekcokan ataupun perbedaan pendapat. Saya sampaikan hasil Pilkada Yahukimo adalah kemauan undang-undang bukan kemauan Didimus untuk turunkan Abock Busup, jadi ini tidak ada korelasi sama sekali,” papar Abock.
Jikapun ada isu yang menyatakan Didimus dan Ones Pahabol dibalik kematian mantan Bupati Abock Busup, menurut Didimus, itu adalah isu dan kabar hoax. Sehingga Bupati Didimus minta pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan oknum penyebar isu tersebut.
“Saya tidak pernah ada niat merancang kejahatan apalagi melakukan hal yang dituduhkan. Oknum yang menyebarkan isu itulah yang harus bertanggung jawab atas nyawa dan tangisan masyarakat yang menjadi korban saat ini,” tegas Didimus.
Hingga saat ini ribuan pengungsi masih mendiami tiga lokasi pengungsian di Kabupaten Yahukimo. Masyarakat memilih tinggal di pengungsian, lantaran masih trauma dengan kejadian penyerangan yang terjadi Minggu 3 Oktober tersebut. (TA)