Wamena (KT) – Perempuan Papua yang ada di Wilayah Lapago secara tegas menolak adanya rencana pemekaran daerah otonom Baru (DOB) di Wilayah Papua dan juga di Wilayah Pegunungan Tengah Papua.
Saat berorasi di di depan halaman Kantor DPRD Kabupaten Jayawijaya, Iche Murib menyampaikan, Perempuan Papua Wilayah Lapago dengan tegas menolak adanya Pemekaran Provinsi, Kabupaten Kota di Wilayah Papua dan khususnya di Wilayah Lapago.
Iche dengan tegas menyampaikan, Tanah ada yang ada di Wilayah Lapago adalah tanah adat, sehingga apapun yang ingin dilakukan di atas tanah Adat orang Lapago, harus mendapat ijin dari masyarakat yang hidup di tanah adat Wilayah Lapago.
“Negara tidak punya hak datang dan merapas tanah adat yang ada di Wilayah Lapago,” ungkap Iche Murib.
Selain itu, Iche juga meminta agar Negara Indonesia jangan melabelkan atau menyebut orang Papua dengan sebutan Makar apalagi sampai dengan menyebut orang Papua sebagai Teroris.
Mewakili Perempuan Papua di Wilayah Lapago, Iche meminta kepada Pemerintah Wilayah Lapago serta Negara agar dapat menghargai nilai-nilai kemanusiaan di atas tanah Papua dan juga wilayah Lapago.
“Keadilan harus ditegakan, hak hidup masyarakat di Tanah Papua harus dihargai, jadi sekali lagi kepada Negara Republik Indonesia, stop memaksakan DOB di tanah Papua khususnya di Wilayah Lapago,” ungkap Iche.(NP)