YAHUKIMO (KT) – Badan Kepegawian Nasional (BKN) Wilayah IX Jayapura berharap adanya komunikasi dan sinkronisasi data yang baik antara BKD, OPD dan ASN.
Hal ini sebagai salah satu langkah untuk menyelesaikan persoalan kepegawaian ditingkat daerah, baik dari sisi kepangkatan hingga pensiun.
Perwakilan Kantor Regional Badan Kepegawian Nasional (BKN) Wilayah IX Jayapura, Oktavianus Paikum mengaku pelayanan kepegawaian dan implementasi aturan dikabupaten/kota sangat minim. Sehingga terjadi banyak persoalan terkait dengan kepengurusan data kepegawaian di daerah.
“Jadi disini kita hadir dan menjelaskan bagaimana aturan tersebut mengikuti norma dan standarnya,” kata Oktavianus, usai kegiatan penyelesaian kepegawaian dilingkup Pemkab Kabupaten Yahukimo, Kamis (7/4/2022).
Untuk Kabupaten Yahukimo sendiri, kata Oktavianus, perlu adanya komunikasi yang lebih efektif dari BKD setempat terkait dengan pemenuhan hak-hak pegawai.
“Dari sisi pemenuhan hak serta pemberkasan sudah lumayan baik, namun perlu ada komunikasi yang lebih efektif lagi,” katanya.
Salah satu contoh terkait dengan adanya ASN yang enggan pensiun, menurutnya hal tersebut dapat dikomunikasikan dengan BKN agar kedepan BKD dapat memberikan satu penjelasan kepada ASN bersangkutan terkait dengan hak, kewajiban dan dampak kerugian negara.
Disisi lain, terkait dengan pemuktahiran data mandiri, ia mengaku mengalami banyak kendala terutama di wilayah Papua yang lebih kepada persoalan jaringan internet dan pemahaman teknologi informasi yang masih minim.
“Memang pemuktahiran data mandiri ini sangat penting, namun kendala kita adalah tidak semua wilayah di Papua tersedia jaringan Internet dan tidak semua PNS juga menggunakan Android dan belum tentu tahu menggunakannya,” katanya
Sehingga terkait dengan ini, BKN Jayapura berhadap BKD Yahukimo BKD diharapkan dapat mendata ASN tersebut untuk selanjutnya dapat dibantu agar dapat dilakukan pemuktahiran data mandiri.
“Disisi lain, OPD diharapkan punya data ASN dan meminta data fisik mereka agar kedepan ada perpanjangan pemuktahitan maka ASN dapat dibantu oleh pengelola kepengawaian di OPD tersebut,” katanya.
Ia juga menyarankan agar setiap ASN memiliki arsip pribadi, mulai dari masuk sebagai PNS, kenaikan pangkat, sehingga data itulah yang nantinya menjadi data awal bagi PNS itu sendiri untuk Pengembangan karya dan potensi dalam karya seorang PNS itu.
“ BKD tidak bisa mengusulkan pangkat jika OPD tidak mengajukan pengusulan itu. Dan pastinya OPD tidak akan mengusulkan jika PNS ini tidak memenuhi kelayakan dan kriteria untuk memenuhi pangkat tersebut,” jelasnya.
Sementara Kepala BKD Kabupaten Yahukimo, Yohanes Pahabol berharap setiap penjelasan yang diberikan oleh BKN dapat dimengerti dan pahami oleh ASN maupun pihak BKD Kabupaten Yahukimo.
“Kegiatan ini sangat baik sekali, dengan harapan setiap ASN dan kami dari BKD dapat mengerti dan memahami serta meningkatkan komunikasi untuk menyelesaikan persoalan kepegawaian di Kabupaten Yahukimo ini,” katanya. **