Dibentuk Karna Otsus, Digaji Dari Dana Otsus Kok Tolak Otsus !! Mandenas : MRP Jangan Berperan Sebagai Lembaga Politik

Anggota DPR-RI Fraksi Gerindra, Yan Permenas Mandenas

JAYAPURA (KT) – Anggota DPR-RI Fraksi Gerindra, Yan Permenas Mandenas mengingatkan MRP untuk kembali ke marwahnya sebagai lembaga implementasi UU Otsus Papua, dan tidak mengambil peran sebagai lembaga politik.

Ketegasan Mantan Anggota DPR Papua ini, menyusul adanya upaya MRP yang terus melakukan manufer untuk mengambil peran dalam rangka menolak Otsus dan mendorong penundaan atas rencana pemekaran tiga Provinsi di Papua.

“Saya sampaikan kepada seluruh anggota MRP untuk baca dan teliti baik PP 54 dan amanat yang tertera dalam UU Otsus, apakah dalam dua aturan tersebut ada pasal yang mengamanatkan MRP untuk mengurusi aspirasi politik?,” tegas Mandenas kepada wartawan, Selasa (26/4/2022) malam.

Dengan tegas Mandenas mengatakan apa yang dilakukan Ketua MRP dan anggotanya sudah diluar dari peranannya sebagai lembaga kultur Adat. Sebab upaya-upaya tersebut sudah diluar konteks kewenagan dan tugas MRP.

Selaku salah satu mantan pimpinan Pansus yang melakukan revisi terhadap UU Otsus Papua, Mandenas menyakini bahwasanya tidak ada kewenangan MRP yang mengatur secara spesifik untuk mengurusi aspirasi-aspirasi yang sifatnya politik.

Ia menjelaskan dalam PP 54 menyangkut tugas dan kewenangan MRP, hanya sebatas mengurusi masyarakat adat yakni memproteksi hak-hak masyarakat adat dan itu lebih kepada Kultur bukan politik. Selanjutnya, dalam hal Agama yang mengatur tentang kerukuran umat beragama, proteksi masyarakat dalam aspek keagamaan dan tugas terkait dengan MRP sebagai lembaga yang mendorong konsep pemberdayaan Perempuan Asli Papua agar mendapat kesempatan yang sama dengan perempuan lainnya.

“Jadi jika saya terjemahkan, tugas dan kewenangan MRP ini lebih kepada melakukan asistensi dan supervisi terhadap kelompok adat, agama dan perempuan, dan itulah yang tertuang dalam PP 54,” jelas Mandenas.

Hanya saja, dengan dinamika yang terjadi di Papua saat ini, Yan Mandenas melihat MRP terlalu dalam mengambil peran untuk mengurusi tugas politik, yang pada hakikatnya bukanlah tugas MRP dan pastinya tidak punya kekuatan politik.

“MRP ini dipilih berdasarkan apa? Mereka ini hanya repsentasi yang direkomendasikan kepala-kepala daerah di wilayah adat untuk tiga tugas pokok tadi. Beda dengan kami DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kota yang dipilih dengan memiliki kekuatan organisasi melalui Partai Politik dan juga masyarakat,” jelas Mandenas lagi.

Mandenas pun menyebut potensi MRP untuk dipidanakan jika ada masyarakat yang merasa dirugikan atas upaya-upaya politik MRP tersebut.

“Aparat keamanan bisa menindaklanjuti ini, sebab sudah diluar kewenangan,” kata Mandenas sembari mengajak masyarakat untuk lebih memahami tugas dan fungsi MRP serta melakukan fungsi kontrol terhadap tugas dan fungsi tersebut.

Terkait adanya penyampaian aspirasi politik terkait penolakan DOB maupun Otsus termasuk menjaring aspirasi masyarakat, batasan MRP adalah menampung aspirasi tersebut dan merekomendasikannya kepada DPR Papua, agar lembaga DPR Papua akan menyuarakan lebih keras kepada pemerintah pusat, sebab itulah salah satu tugas DPR Papua.

“Tapi yang terjadi MRP ini sudah lakukan diluar tugasnya,” tegasnya mengingatkan kembali MRP dibentuk dan digaji berdasarkan UU Otsus jadi makannya dari uang Otsus juga.

“Inikan ibaratnya senjata makan tuan, dibentuk karena Otsus digaji dengan uang Otsus kok tolak Otsus,” kata Mandenas lagi.

Sehingga, Mandenas berharap MRP dapat melakukan evaluasi kembali atas kinerjanya selama ini, sehingga kembali lagi Mandenas mengingatkan MRP pahami kembali Tupoksinya barulah lakukan manufer, agar tidak salah menafsirkan kewenangannya tersebut.**

Response (1)

  1. Adik Mandenas anak muda yang baru duduk di kursi empuk itu. Jadi jangan tepuk dada. Tanahmu ini ada mata,ada telinga. Dia sedang mendengarkan suaramu, mulutmu,telingamu dan suara hatimu. MRP adalah raja di Bumi itu. Melalui pemerintah utk melindungi dan menjga bumi itu. Kamu hanya cari nama dan cari makan. Bahasa Anda bahasa ceboh pandat orang supaya perutmu bisa mengisi sesuatu. MRP bukan utk cari makan seperti anda tapi mereka sayang people and land mereka. Wawasan anda masih kerdil, bukan seperti ini baru anda bahagia… tidak. MRP punya kuasa seperti anda bilang gaji MRP dari Otsus bahasa anak kecil. Utk apa MRP di bentuk. Anda tidak mengerti baru pura pura pintar berbicara. Otsus tujuan manipulasi dan telanjangkan bumimu ini dan anda akan menangis kemudian anda mau seperti itu anda tanyakan kepada Tuhan anda mendapat jawabannya. Cukup sudah ini tidak perlu anda bicara OTSUS’dan pemekaran. Yang punya bumi adalah MRP bukan DPR-RI anda intelektual tapi anda tidak mengerti sdr. Sekali lagi jangan bicarakan Otsus Papua dan pemekaran wilayah Papua. Stop, stop, jangan lagi. Slm.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *