Soal Pengumuman DOB, Ketua DPRD Jayawijaya Sebut “Jalani Saja”

Aksi Penolakan DOB Masyarakat Lapago Beberapa Waktu Lalu di Gedung DPRD Kabupaten Jayawijaya

Wamena (KT) – Menanggapi rencana pengumuman Keputusan 3 Provinsi Daerah otonomi Baru (DOB) di Wilayah Papua oleh Pemeritah Pusat yang akan di umumkan pada Tanggl 30 Juni 2022, Ketua DPRD Kabupaten Jayawijaya, Matias Tabuni menyebutkan jalani saja.

Menurutnya, masalah DOB dan penetapan Kabupaten Jayawijaya sebagai Ibu Kota Provinsi bukanlah kewenangan Daerah dan tidak diajukan oleh daerah, melainkan keputusan Pemerintah Pusat.

Ketua DPRD Kabupaten Jayawijaya, Matias Tabuni

“Apapun keputusan Pemerintah Pusat, mau tidak mau, suka tidak suka kita jalani saja, kan begitu,” ungkap Ketua DPRD Jayawijaya, Rabu (29/6/2022) saat ditemui di ruang kerjanya.

Soal Pemekaran DOB memang ditolak oleh masyarakat Papua, namun usulan Pemekaran DOB bukanlah usulan daerah, melainkan keputusan Pemerintah Pusat, sehingga daerah tidak memiliki kewenangan apa-apa untuk melakukan apa-apa.

“Kita harapkan kepada masyarakat Jayawijaya, Apapun keputusan pemerintah Pusat, apa boleh buat, kita ikut saja, karena ini bukan dari kita daerah, melainkan dari Pemerintah Pusat,” ungkap Matias Tabuni.

Soal penolakan yang sebelumnya telah disampaikan oleh masyarakat, Matias Tabuni menyebutkan, DPRD Kabupaten sudah melaksanakan kewajiban meneruskan aspirasi masyarakat sesuai dengan mekanisme ke Provinsi, namun karena hal ini merupakan keputusan DPRD-RI, sehingga daerah tidak bisa berbuat apa-apa.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *