Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Mamberamo Tengah Harmonisasikan Dua Raperda Strategis

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Mamberamo Tengah Harmonisasikan Dua Raperda Strategis

JAYAPURA, (KT)– Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) melakukan langkah krusial dalam penguatan regulasi daerah. Bertempat di Kota Jayapura, Jumat (10/4/2026), digelar agenda harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting.

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Mamberamo Tengah Harmonisasikan Dua Raperda Strategis

Fokus Regulasi: SDM dan Perencanaan Jangka Panjang
Dua Raperda yang menjadi fokus utama dalam pertemuan ini meliputi:
1. Manajemen Talenta ASN: Mengatur tata kelola dan pengembangan karier aparatur sipil negara yang berbasis kompetensi.
2. Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah 2025–2029: Menjadi kompas pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.

Sinergi Antarinstansi
Kegiatan ini tidak hanya melibatkan internal Pemkab Mamteng seperti BKPSDM dan Bappeda, tetapi juga menggandeng pakar hukum dari:
* Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Provinsi Papua.
* Tim Analisis Hukum BKN Regional IX Jayapura.

Pesan Sekretaris Daerah: Hindari Interpretasi Sepihak
Sekretaris Daerah Kabupaten Mamberamo Tengah, Fedy Jitmau, memberikan apresiasi tinggi kepada Bagian Hukum atas inisiatif ini. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa harmonisasi adalah harga mati agar kebijakan daerah tidak bertabrakan dengan aturan nasional.

“Setiap Raperda harus selaras dengan ketentuan hukum nasional. Harmonisasi ini memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai prinsip hukum yang berlaku, bukan berdasarkan interpretasi masing-masing perangkat daerah,” tegas Fedy Jitmau.
Beliau menambahkan bahwa sinergi antara OPD, Bagian Hukum, dan Kemenkumham sangat diperlukan agar kebijakan yang lahir dapat menjadi pedoman kerja yang terukur bagi ASN serta mendukung pembangunan daerah yang serasi.

Tahapan Menuju Legalitas
Kepala Bagian Hukum, Arnold Akobiarek, menjelaskan bahwa proses tidak berhenti di meja diskusi. Setelah harmonisasi selesai:
* Seluruh masukan dan koreksi akan dimantapkan oleh tim perancang Kemenkumham Papua.
* Naskah final akan diserahkan ke Sub Bagian Hukum Setda.
* Tahap akhir adalah penandatanganan oleh Bupati dan pemberian nomor registrasi agar regulasi tersebut resmi berlaku.
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah dalam mendorong reformasi birokrasi dan menciptakan pelayanan publik yang lebih berkualitas melalui pondasi hukum yang kokoh dan adaptif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *