TIMIKA (KT) – Dua pria berinisial RW dan YS, pelaku penganiayaan di sekitar jembatan Waker, Jalan Poros SP5, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, berhasil diamankan Satreskrim Polres Mimika, Minggu (24/7/2022) malam.
Keduanya langsung diamankan ke Mapolsek Kuala Kencana setelah melakukan pelemparan dan pengeroyokan terhadap korban hingga mengalami luka pada bagian wajah dan kepala belakang.
“Korban saat itu hendak pulang ke rumahnya usai memancing di sekitar jembatan Waker. Ketika berjalan kaki melewati 2 pemuda mabuk tersebut, tiba-tiba korban dilempar dari arah belakang menggunakan batu, lalu dikeroyok dan menyebabkan korban luka-luka,” ujar Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Bertu Harydika Eka Anwar saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (25/7/2022).
Aparat kepolisian yang tiba di TKP pun langsung membawa korban ke RSMM Charitas untuk mendapatkan penanganan medis dan mengamankan barang bukti 2 bilah parang dan 1 tombak.
Kasat Reskrim pun menepis kejadian tersebut melibatkan kelompok seperti yang beredar di grup WhatsApp. Dimana, kasus yang terjadi adalah penganiayaan murni yang dilakukan oleh individu.
“Jadi tidak ada saling serang antara 2 kelompok, itu hanya orang mabuk. Yang ternyata korbannya ini juga adalah temannya,” imbuhnya. (SL)