Tak Sanggup Bayar, Seorang Pemuda Habisi PSK Online

Tak Sanggup Bayar, Seorang Pemuda Habisi PSK Online

JAYAPURA (KT) – Lantaran tak punya uang, seorang pemuda berinisial NAR (19) tega menghabisi nyawa sebut saja Bunga (18), yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial online di hotel Dafonsoro, Jayapura pada Senin 22 Agustus 2022.

Kapolresta Jayapura Kombes Victor Mackbon menjelaskan, kejadian bermula saat korban dan pelaku berkenalan di salah satu aplikasi telepon seluler.

Setelah harganya disepakati Rp 700 ribu, keduanya lalu sepakat untuk bertemu di hotel Dafonsoro.

“Korban menunggu pelaku di kamar hotel, kemudian setelah pelaku datang korban meminta pelaku untuk bayar,” kata Kapolresta kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolresta, Rabu (24/8/2022).

Saat ditagih, pelaku menawar harga berhubungan seks senilai Rp 500 ribu. Akhirnya korban setuju dan meminta dibayar. Namun pelaku tak bisa membayar karena uangnya hanya Rp 100 ribu.

“Karena korban tidak dibayar, korban berteriak sehingga pelaku kalap kemudian pelaku melakukan penusukan dan penganiayaan kepada korban. Kurang lebih ada tujuh luka tusukan berdasarkan hasil autopsi,” imbuh Kapolresta.

Setelah melihat korbannya terkapar bersimbah darah, pelaku lalu keluar kamar dan melarikan diri.

“Untuk pelaku sudah kita amankan kurang dari satu hari, karena tim segera bergerak dari Sat Reskrim Polresta. Kita melakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di rumahnya sendiri,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kapolresta, pelaku mengakui perbuatannya tersebut.

“Untuk motifnya, ketidakmampuan pelaku untuk membayar untuk berhubungan seksual dan pelaku sudah bersiap untuk melakukan penganiayaan,” ungkap Kapolresta.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 338 KUHP dan pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan. Ancaman hukumannya paling cepat 20 tahun penjara. (rico)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *