Belum Ada Pernyataan Resmi KPK, Status Gubernur Papua Belum Jelas

Ilustrasi KPK

JAYAPURA (KT) – Hingga saat ini Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK) belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus dugaan suap dan grativikasi yang menjerat Lukas Enembe, Gubernur Papua.

Status tersangka yang disebut-sebut telah disematkan kepada Lukas Enembe justru keluar dari mulut Kuasa Hukumnya yang juga menjadi koordinator tim hukum LE, Stefanus Roy Rening saat jumpa pers dan dihadapan massa pendukungnya di Mako Brimop Kotaraja, Senin (12/9/2022).

“Saya mendapat informasi bahwa perkara ini sudah penyidikan, itu artinya sudah ada tersangka. Ada surat dari KPK, 5 September bapak gubernur sudah jadi tersangka, padahal pak gubernur sama sekali belum didengar keterangannya,” kata Roy.

Roy sendiri yang coba kembali dikonfirmasi media ini, Selasa (13/9/2022) pagi belum memberikan responnya.

Dari laman Tempo, disebutkan Lukas Enembe diduga memiliki puluan miliar dalam rekening di beberapa bank, dan itu dicurigai sebagai bentuk suap dan dugaan korupsi lantaran Lukas Enembe maupun keluarganya tidak memiliki bisnis yang bisa menjelaskan kepemilikan uang dalam jumlah besar.

Atas kecurigaan dana yang diduga hanya sebagaian kecil tersebut, juga telah ditindak lanjuti oleh PPTK dan bahkan rekening Lukas Enembe telah di blokir sejak Agustus lalu.

Sementara dari sejumlah situs berita resmi, KPK telah mengajukan permohonan pencelakan Lukas Enembe agar tidak ke luar negeri, dan bahkan permohonan tersebut telah disetujui oleh Dirjen Keimigrasian per 7 September 2022 hingga 23 Maret 2023.

“Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Ditwasdakim) Ditjen Imigrasi menerima pengajuan pencegahan kepada subjek an. Lukas Enembe dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 7 September 2022. Pencegahan berlaku selama enam bulan,” jelas Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram sebagaimana dikutib dari laman resminya, Senin (12/09/2022).

Sebelumnya, Lukas Enembe seharusnya telah diperiksa oleh penyidik KPK di Mako Brimop Polda Papua, hanya saja pemeriksaan tersebut batal lantaran Lukas Enembe sakit dan hanya diwakili oleh tim kuasa hukum serta juru bicaranya.

Soal pemeriksaan LE oleh KPK sendiri telah viral sejak Minggu (11/9/2022) malam berbagai akun media social. Bahkan sebagai bentuk simpati, puluhan massa pendukung LE mendatangi Mako Brimop meminta kejelasan terkait hal tersebut.

Lukas Enembe sendiri saat ini dikabarkan berada di kediamannya yang berlokasi di Koya dimana massa pendukung sampai saat ini masih menjaga beliau disekiar areal kediaman. **

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *