Tim Kuasa Gubernur Enembe Akui Masih Pertimbangkan Tawaran KPK

JAYAPURA (KT) – Tim kuasa hukum masih mempertimbangkan tawaran KPK terkait pemeriksaan kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe yang tersangkut kasus dugaan grativikasi senilai 1 Miliar Rupiah.

Stevanus Roy Rening bersama dua kuasa hukum lainnya, Aloysius Renwarin dan Yustinus Butu, Rabu (28/9/2022) mengaku KPK melalui Dirut Penyidikan, Guntur telah berkoordinasi langsung dengan Lukas Enembe dan menawarkan opsi pengobatan di Singapura jika Gubernur Enembe bersedia diperiksa oleh tim dokter KPK dengan melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Jakarta.

“Konsepnya itu KPK tetap meminta bapak Gubernur ke Jakarta setelah itu dokter KPK dengan melibatkan IDI akan memeriksa bapak dan setelah itu akan ada rekomendasi kepada bapak untuk dipersilahkan berobat ke Singapura,” kata Roy Rening.

Kata Roy, Dirut Penyidikan KPK juga memastikan pemeriksaan Gubernur LE akan dilakukan setelqh kliennya tersebut benar-benar sehat. “ Supaya bapak sehat dulu, Pak Guntur juga menjelaskan bahwa KPK dalam proses penyelidikan ini tetap menghormati HAM,” kata Roy berharap tidak ada lagi narasi soal penjemputan paksa, sebab itu klaim yang berbeda dan tentu akan mengganggu kondisi psikologis Gubenur Lukas Enembe.

Namun demikian, soal tawaran KPK itu lanjut Roy Rening masih dipertimbangkan, sebab yang menentukan bisa atau tidaknya Gubernur Enembe ke Jakarta bukan Gubernur sendiri, lantaran masih ada pihak keluarga dan masyarakat pendukung Gubernur Enembe.

“Ini yang harus kita cari jalan keluarnya, bagaimana kita meyakinkan masyarakat dan keluarga agar Bapa Gubernur bisa keluar dari rumah kediaman Jayapura untuk ke Jakarta,” katanya.

Ia menjelaskan hal ini lebih menyangkut Ras, sebab kekhususannya Papua berbeda dengan wilayah lain di Indonesia dimana setiap keputusan harus dibicarakan secara internal oleh para tokoh ada dan kepala suku.

“Kenapa demikian karena ada kekhawatiran dari adat dan suku jangan sampai Bapa Gubernur ini dibunuh, ini persoalannya dan ini yang beredar di masyarakat, dan mereka sangat khawatir takut terjadi apa-apa dengan beliau karena tidak ditangani secara baik,” jelas Roy Rening.

Kata Roy, selaku tim Hukumnya Gubernur Enembe pihaknya perlu melakukan pendekatan agar dapat memastikan adanya jaminan dimana hak-hak Gubernur Lukas Enembe selaku warga negara untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tidak terabaikan.

“Beliau ini punya hak sebagai Gubernur termasuk memilih dokter mana yang beliau mau, apakah di Jakarta kah, Papua atau Singapura dan UU kesehatan memberikan hak tersebut. Kita kalau sakit kita itu punya hak memilih dokter mana yang menurut kita lebih nyaman,” katanya.

“Artinya tidak boleh memaksakan, misalnya kalau kita sakit lalu orang lain yang siapkan dokter, karena ini menyangkut barang didalam tubuh. Sehingga pasien sendiri harus yakin soal itu dan sekali lagi tidak boleh ada yang memaksakan pak Gubernur harus diperiksa oleh dokter ini,” kata Roy Rening.

Disamping itu, lanjut Roy, tim hukum juga akan coba melakukan komunikasi dengan pihak keluarga, untuk mencari solusi terkait tawaran KPK. “ satu dua hari kedepan saya coba komunikasi dengan keluarga soal tawaran KPK ini, jika diterima oleh pihak keluarga berarti tidak ada masalah,” katanya. **

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *