JAYAPURA (KT) – Tim Seleksi Anggota KPU secara resmi membuka pendaftaran calon anggota KPU untuk tiga Provinsi Baru yaitu Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Selatan periode 2023 – 2028.
Sesuai jadwalnya pembukaan pendaftaran dimulai tanggal 10 Februari (hari ini, red). “Pendaftaran dibuka mulai hari ini sampai 21 Februari. Untuk pendaftaran ini dilakukan serentak di 7 Provinsi ,”kata Koordinator Sekretariat Timsel Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan, Ryllo Ashuri Panay, Jumat (10/2/2023) malam.
Kata Ryllo, pendaftaran dan kelengkapan berkas dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc atau SIAKBA atau calon peserta dapat menyerahkan berkas fisik ke sekretariat panitia seleksi yang ada di masing-masing Provinsi.
“Untuk pandaftar yang ingin mendaftar secara offline dapat langsung ke Sekretariat masing-masing Timsel di tiga Provinsi DOB untuk selanjutnya kita akan bantu membuat akun dan mengupload dokumen pendaftarannya,” kata Ryllo.
Lebih lanjut dikatakan, syarat utama calon pendaftar yang ingin menjadi anggota KPU adalah berusia minimal 35 Tahun, berdomisi diwilayah provinsi setempat dan pendidikan minimal Strata 1.
” Jadi untuk calon yang ingin mendaftar sebagai anggota KPU Papua Tengah misalnya, wajib berKTP di wilayah pemerintahan setempat seperti KTP Nabire, Puncak Jaya atau kabupaten yang berada di wilayah pemerintahan Provinsi bersangkutan. Demikian juga untuk syarat minimalnya itu harus S1,” jelas Ryllo yang juga Sekretaris KPU Papua ini.
Ia menambahkan, Para Calon Anggota KPU Provinsi akan mengikuti serangkaian tes mulai dari Tes Administrasi, CAT, Psikologi, Kesehatan dan Wawancara yang selanjutnya oleh masing-masing Tim Seleksi akan menetapkan 10 Orang Calon di masing-masing Provinsi untuk diajukan ke KPU RI.