JAYAPURA (KT) – Ketua Asosiasi Bupati Papua Pegunungan, Didimus Yahuli menyarankan pemerintah provinsi Papua Pegunungan agar tidak mengambil keputusan sepihak dalam hal penentuan lokasi pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegununan.
” Kantor Gubernur ini adalah milik kita semua, rumah besar orang Yahukimo, Lanny Jaya, Jayawijaya, Tolikara dan semua kabupaten yang ada di wilayah hukum pemerintahan Papua Pegunungan, jadi tidak bisa hanya berdasarkan keinginan satu dua orang untuk penentuan lokasinya. Hal ini harus di musyawarahkan bersama dengan seluruh stakeholder termasuk Asosiasi Bupati se Papua Pegunungan,” kata Didimus, Sabtu (27/5/2023).
Didimus pun berharap hal ini dapat membuka wacana Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan agar dapat memperhatikan hal tersebut dengan sungguh-sungguh. Sebab, sebagai wajah dari Papua Pegunungan, pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan harusnya memperhatikan berbagai aspek, seperti kemegahan bangunan serta lokasi yang strategis yang lebih gampang diakses.
“Saran saya sebagai ketua Asosuasi agar ada gambaran tentang arsitektur bangunannya demikian lokasinya dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti lokasi yang strategis dan lainnya, kemudian bisa mengundang para Bupati untuk duduk bersama musyawarahkan ini, sehingga menghasilkan satu keputusan bersama,” kata Didimus.
“Karena nantinya Kantor ini akan menjadi Mahakarya kita bersama yang kita persembahkan untuk anak-anak dan generasi kita dimasa yang akan datang. Kita semua tau bagaimana tantangan berat yang dihadapi dalam proses pembentukan Provinsi Papua Pegunungan hingga akhirnya saat ini bisa menjadi daerah otonomi baru. Jadi tidak boleh kita berjalan sendiri-sendiri, tapi sebagai anak Koteka mari kita duduk bersama didalam honai untuk kita bicara bersama agar menjadi warisan bagi anak cucu kita dimasa yang akan datang,” jelasnya.
Sebelumnya, Wamedagri John Wempi Wetipo memastikan dalam pembangunan kantor Gubernur Papua Pegunungan akan segera dibangun di lahan seluas108,8 hektar di Distrik Welesi Kabupaten Jayawijaya.
Iapun memastikan dalam waktu dekat pemerintah akan segera melalukan pembukaan jalan menuju lokasi pembangunan kantor tersebut, sehingga hal tersebut hendaklah menjadi tanggung jawab bersama Penjabat Gubernur, Sekda, Kapolres, Dandim, Tokoh Agama, Masyarakat dan Pemilik hak Ulayat. **
Tanah huwulama adalah warisan suku2 lapago dan mepago. Maka pembangunan kantor gub.ppp adalah atas bermusyawarah suku2 pewaris. ketua asosiasi bisa fasilitasi yang sy maksudkan.