Manado, (KT)- Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng), di Provinsi Papua Pegunungan, turut serta dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.
Bimtek ini berlangsung dari tanggal 17 hingga 19 April 2024 di Hotel Grand Whize Manado. Alex Rondonuwu dari Bagian Hukum Pemerintah Kota Manado dan Arthur Mandolang, pengelola JDIH, menjadi pembicara dalam acara ini.
Dalam pemaparannya, Alex Rondonuwu menyoroti pentingnya integrasi website untuk menciptakan JDIH yang efektif. Menurutnya, integrasi ini bertujuan untuk menciptakan sebuah database peraturan perundang-undangan yang terpadu, meminimalkan tumpang tindih data di setiap website kabupaten dan kota.
Rondonuwu menjelaskan bahwa JDIH adalah sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya, yang disajikan secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan. Hal ini menjadi sarana pemberian pelayanan informasi hukum yang mudah diakses, cepat, dan akurat bagi masyarakat.
Kasubag Hukum Pemkab Mamberamo Tengah, Helena Norce Sumbari, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Manado atas kesempatan yang diberikan untuk mengikuti Bimtek tersebut. Helena menyatakan bahwa hasil Bimtek ini sangat bermanfaat bagi mereka sebagai sarana untuk berbagi praktik terbaik.
Dia berharap pengetahuan yang diperoleh dari Bimtek ini dapat diimplementasikan di daerah mereka, sehingga tidak tertinggal dalam hal dokumentasi hukum dan pelayanan informasi hukum yang mutakhir.
Partisipasi aktif Bagian Hukum Setda Pemkab Mamberamo Tengah dalam Bimtek ini menunjukkan komitmen mereka dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan kepastian hukum bagi masyarakat daerah mereka. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Provinsi Papua Pegunungan dalam pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik.