Pemprov Papua Tengah Gelar Sosialisasi Kenaikan Pangkat PNS

Pemprov Papua Tengah Gelar Sosialisasi Kenaikan Pangkat PNS

NABIRE, (KT)— Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengadakan sosialisasi mengenai perubahan signifikan dalam periodisasi kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS). Acara ini berlangsung sejalan dengan penerapan Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, serta regulasi terbaru seperti Peraturan Kepala BKN No. 4 Tahun 2023 dan Peraturan MenpanRB No. 1 Tahun 2023, yang mulai berlaku pada 1 Januari 2024.

Pemprov Papua Tengah Gelar Sosialisasi Kenaikan Pangkat PNS

Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Tengah, Roland James, menyatakan bahwa perubahan ini bertujuan untuk memangkas proses dan mempercepat layanan kepegawaian dengan meningkatkan frekuensi kenaikan pangkat dari dua periode menjadi enam periode dalam satu tahun. “Perubahan ini bertujuan untuk memangkas proses dan mempercepat layanan kepegawaian dengan meningkatkan frekuensi kenaikan pangkat dari dua periode menjadi enam periode dalam satu tahun,” ungkap Ribka Haluk.

Sosialisasi yang diadakan di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah pada Selasa (4/6/2024), dihadiri oleh berbagai pejabat dan pegawai dari seluruh instansi di Provinsi Papua Tengah. Mereka mendapatkan penjelasan mendetail tentang mekanisme baru ini, termasuk persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi untuk pengajuan kenaikan pangkat.

Menurut Pj Gubernur, langkah ini diimplementasikan melalui Sistem Informasi ASN (SIASN), yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam manajemen kepegawaian. “Dengan adanya peningkatan periodisasi, PNS kini memiliki kesempatan lebih besar untuk mengajukan kenaikan pangkat sepanjang tahun, asalkan memenuhi syarat yang ditetapkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ribka Haluk menegaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan salah satu bentuk penghargaan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap negara. “Sosialisasi ini juga berfungsi sebagai forum untuk menjabarkan serta mencari solusi atas hambatan yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan kenaikan pangkat di wilayah Provinsi Papua Tengah,” tambahnya.

Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja PNS di wilayah tersebut. “Dengan adanya enam periode kenaikan pangkat dalam satu tahun, PNS memiliki lebih banyak peluang untuk mendapatkan penghargaan atas kinerja mereka. Ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kinerja aparatur sipil negara,” ujarnya.

Acara sosialisasi yang berlangsung selama dua hari ini menghadirkan narasumber dari Kantor Regional IX Badan Kepegawaian Negara Jayapura (BKN), yang memberikan penjelasan mendetail dan menjawab pertanyaan-pertanyaan dari peserta. “Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh PNS di Provinsi Papua Tengah dapat memahami dan memanfaatkan perubahan periodisasi kenaikan pangkat ini dengan baik, sehingga dapat berkontribusi lebih optimal dalam pembangunan dan pelayanan publik,” tutupnya.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan PNS di seluruh Provinsi Papua Tengah dapat lebih memahami dan memanfaatkan kebijakan baru ini, yang tidak hanya memberikan peluang lebih besar untuk pengembangan karir mereka tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *