NABIRE, (KT) – – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar sosialisasi terkait mekanisme pengangkatan Orang Asli Papua (OAP) sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah untuk periode 2024-2029.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.3 – 4304 Tahun 2024, yang menetapkan Panitia Seleksi Provinsi Papua Tengah guna melaksanakan pengisian keanggotaan DPR melalui mekanisme khusus.
Pentingnya Mekanisme Pengangkatan OAP
Mekanisme pengangkatan ini merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat adat Papua, sejalan dengan semangat Otonomi Khusus Papua. Hal ini bertujuan untuk menjamin hak-hak OAP dalam pembangunan, pemerintahan, serta kehidupan sosial-budaya di Papua Tengah.
“Mekanisme ini adalah langkah strategis untuk memastikan suara dan aspirasi masyarakat adat Papua terwakili secara adil di lembaga legislatif,” ujar salah satu pejabat yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Tujuan Sosialisasi
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk:
1. Memberikan pemahaman yang jelas terkait peraturan dan kriteria seleksi kepada masyarakat.
2. Meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya OAP, dalam proses pengangkatan.
3. Menjamin transparansi dan integritas Panitia Seleksi dalam menjalankan tugas yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.
Harapan Pemerintah
Dalam sambutannya, pemerintah mengajak semua pihak untuk menjaga semangat persatuan dan kebersamaan dalam proses ini. “Proses ini harus menjadi momentum untuk memperkuat nilai-nilai keadilan, inklusi, dan kesejahteraan bagi masyarakat Papua Tengah,” ujar narasumber.
Dengan kerjasama antara pemerintah, Panitia Seleksi, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan mekanisme pengangkatan ini berjalan lancar dan hasilnya dapat diterima oleh semua pihak. Sosialisasi ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang inklusif, berkeadilan, dan mencerminkan kehendak rakyat Papua Tengah.