KOBAKMA, (KT)- Inspektorat Kabupaten Mamberamo Tengah sukses menyelenggarakan pelatihan internal mengenai Penyusunan Perencanaan Kerja Penyelidikan dan Penegakan Tata Pemerintahan (PKPT) Berbasis Risiko serta Manajemen Risiko Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Inspektorat, Rabu (10/12/2025), dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Fedy Jitmau mewakili Bupati, didampingi oleh Inspektur Edwin Karundeng. Pelatihan ini diikuti oleh Kepala Sub Bagian Program dari seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah.
Penyusunan PKPT yang Lebih Terarah dan Transparan
Sekda Fedy Jitmau dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada Inspektorat atas inisiatif penyelenggaraan pelatihan ini.
“Pelatihan seperti ini sangat fundamental dan bermanfaat bagi setiap OPD. Kami mengapresiasi langkah Inspektorat. Kami meminta seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, karena pemahaman tentang risiko adalah kunci untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang lebih efektif,” ujar Sekda.
Armin, salah satu pemateri dalam kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa tujuan utama pelatihan adalah untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam menyusun PKPT yang terarah dan berbasis risiko. Selain itu, pelatihan ini bertujuan memperkuat sistem manajemen risiko OPD demi mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah yang lebih efisien dan transparan.
“Melalui pemahaman yang baik tentang risiko, OPD diharapkan mampu mengantisipasi masalah potensial lebih awal dan mengambil langkah pencegahan yang tepat,” jelas Armin.
Selama pelatihan, peserta diajarkan konsep dasar manajemen risiko, metode identifikasi dan penilaian risiko, serta tahapan praktis penyusunan PKPT yang disesuaikan dengan standar dan kebutuhan Kabupaten Mamberamo Tengah untuk tahun 2025.










