JAYAPURA, (KT) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mamberamo Tengah resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Penetapan ini dilakukan melalui sidang paripurna yang digelar di Kota Jayapura pada penghujung Desember 2025 lalu.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRK, Piter Togodly, didampingi Wakil Ketua I Leonard Doga dan Wakil Ketua II Waimina Endambia, menyepakati nilai APBD 2026 sebesar Rp 751 miliar lebih.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Pengesahan tersebut turut disaksikan oleh jajaran pimpinan daerah, di antaranya:
• Bupati Mamberamo Tengah, Yonas Kenelak
• Wakil Bupati, Itaman Thago
• Sekda, Fedy Jitmau
• Kapolres Mamberamo Tengah, AKBP Muh Mukabsi
• Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua DPRK Piter Togodly menyampaikan apresiasinya atas kerja keras tim eksekutif dan legislatif dalam merampungkan materi sidang hingga tahap pengesahan. “Ini adalah hasil kerja sama yang baik demi kepentingan daerah,” ungkap Piter.
Efisiensi dan Pengawasan Ketat
Terdapat catatan penting dalam APBD kali ini, yakni adanya penurunan nilai anggaran dibandingkan tahun sebelumnya. Angka Rp 751 miliar tersebut merupakan hasil efisiensi yang dilakukan pemerintah daerah.
“Karena adanya penurunan anggaran dibanding tahun lalu, kami meminta eksekutif untuk benar-benar fokus pada kegiatan prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat,” tegas Piter Togodly.
Meskipun nilai anggaran menyusut, DPRK berkomitmen untuk memperketat fungsi pengawasan di lapangan. Hal ini bertujuan agar setiap rupiah yang dialokasikan dapat terserap secara tepat sasaran dan efisien.
Piter juga memberikan motivasi kepada seluruh jajaran eksekutif agar tetap optimis dalam menjalankan roda pemerintahan. “Kami minta eksekutif tetap semangat menjalankan program yang ada.
Keterbatasan anggaran bukan penghalang untuk memberikan pelayanan terbaik bagi rakyat Mamberamo Tengah,” pungkasnya.












