NABIRE, (KT)– Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Satgas Rajawali Mambri berhasil melakukan tindakan tegas terukur terhadap basis Organisasi Papua Merdeka (OPM) di wilayah Kali Nabarua, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
Markas tersebut berhasil dikuasai aparat gabungan setelah sempat terjadi kontak tembak pada Senin (2/3/2026).
Langkah penegakan hukum ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: B/119/II/2026 Polres Nabire Polda Papua Tengah dan menargetkan kelompok kriminal bersenjata yang dipimpin oleh seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial AK. Kelompok ini sebelumnya terdeteksi berpindah dari wilayah Kimi menuju Nabarua dan diduga kuat tengah merencanakan aksi gangguan keamanan serta menggalang dukungan logistik.
Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Nabire, Senin sore pukul 16.00 WIT, Wakapolda Papua Tengah Kombes Pol. Dr. Gustav Robby Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd., M.H. menjelaskan urgensi operasi ini. Turut hadir sejumlah pejabat utama, di antaranya Wapangops Habema Brigjen TNI Riyanto, S.I.P., M.M., Danrem 173/Praja Vira Braja Brigjen TNI I Ketut Mertha Gunarda, Kasatgas Gakkum Ops Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. I Gede Era Adhinata, S.I.K., Kasatgas Tindak Ops Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Patria Yuda Rahadian, S.I.K., M.I.K., serta Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K.
Kombes Pol Gustav menegaskan bahwa kelompok tersebut akan dijerat dengan Pasal 458 dan Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pembunuhan dan pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal pidana seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
“Penindakan ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menegakkan hukum terhadap para pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan di Papua. Saat tim gabungan mendekati lokasi markas di area Kali Nabarua, terjadi kontak tembak. Tim bantuan segera disiagakan untuk memperkuat personel di lapangan, hingga akhirnya lokasi dapat kami kuasai,” ujar Wakapolda Papua Tengah.
Dalam penggeledahan di lokasi markas, aparat gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa 561 butir amunisi berbagai kaliber, 10 buah magazen, 12 unit telepon genggam, 5 unit alat komunikasi, uang tunai puluhan juta rupiah, bendera, serta tiga tas berisi perlengkapan kelompok. Beberapa magazen dan telepon genggam yang ditemukan merupakan barang rampasan dari peristiwa kekerasan sebelumnya di Lagari, Musyaro, PT Kristalin, dan Kilometer 128 yang menewaskan dua anggota aparat pada akhir tahun 2025.
Wakil Panglima Operasi Habema, Brigjen TNI Riyanto, S.I.P., M.M. mengonfirmasi bahwa dalam kontak tembak tersebut satu anggota TNI mengalami luka di betis kanan akibat serpihan proyektil. Korban telah dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis secara langsung, dengan kondisi yang stabil dan diperkirakan akan segera membaik.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas sumbernya. Ia memastikan bahwa Tim gabungan TNI-Polri masih melakukan pengejaran intensif terhadap kelompok tersebut yang melarikan diri ke area hutan.
Hingga saat ini, Tim Satgas Operasi Damai Cartenz dan Rajawali Mambri terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap barang bukti amunisi yang ditemukan, serta menelusuri sumber dana puluhan juta rupiah yang diduga kuat sebagai dukungan logistik kelompok kriminal bersenjata tersebut. Proses penyisiran di wilayah Kabupaten Nabire masih berlanjut guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.










