Polresta Jayapura Kota, (KT)– Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Numbay Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota sukses membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dua terduga pelaku berinisial NS (17) dan YY (32) berhasil diringkus bersama barang bukti berupa 9 unit sepeda motor yang diduga kuat hasil kejahatan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga terkait hilangnya sepeda motor Honda Beat hitam (PA 2956 DA) di kawasan Hedam, Distrik Heram, pada Kamis (20/8/2026). Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil menciduk kedua pelaku pada Selasa (1/9/2026).

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H., membeberkan bahwa kedua pelaku memiliki pembagian peran yang terencana saat melancarkan aksinya.
“Dari pemeriksaan awal, NS berperan mematahkan kunci stang dengan cara menendang, sementara YY bertugas memantau situasi sekitar. Setelah berhasil dieksekusi, motor curian disembunyikan sebelum dijual kepada penadah,” ujar AKP Alamsyah.
Hasil Pengembangan Kasus
Pengembangan dari keterangan kedua pelaku membuahkan hasil besar. Polisi mendapati indikasi keterlibatan jaringan penadah dan berhasil menyita total 9 unit sepeda motor berbagai merek, antara lain:
1 unit Honda Beat warna hitam (TKP Heram)
1 unit Honda Beat Deluxe warna putih
1 unit Honda Beat FI warna merah-putih
1 unit Honda Beat FI warna merah-putih
1 unit Honda Vario warna putih
1 unit Yamaha Mio Sporty warna hijau toska
1 unit Yamaha Mio Soul GT warna hitam-silver
1 unit Yamaha Mio Soul GT warna hitam
1 unit Yamaha Mio Soul warna hitam
Saat ini, seluruh barang bukti tersebut tengah diverifikasi fisik serta dicocokkan dengan jajaran laporan polisi yang masuk. Kasat Reskrim menegaskan bahwa jajarannya masih terus bergerak mendalami potensi TKP lain dan memburu para penadah yang terlibat.
Pihak kepolisian juga mengimbau warga Kota Jayapura untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan, dan segera melapor ke kantor polisi terdekat jika menjadi korban tindak kejahatan.
Penulis: Danu












