JAYAPURA(KT)-Tahapan Pleno Kabupaten Yapen yang di selengarakan oleh KPU Provinsi Papua berlangsung ricuh di Hotel Grand Ab, Selasa (14/5/2019) malam
Pasalanya dalam rekapitulasi suara mulai dari tingkatan DPR-RI,DPD RI,DPRD Papua dan DPRD Kabupaten serta Partai banyak di temukan ketidak cocokan data antara pihak KPU Kabupaten Yapen dan para saksi partai di lapangan.
Dari pantauan di lapangan ada beberapa partai politik yang menyatakan sikap protes atas hasil perolehan suara dari data DB1 yang di miliki oleh KPU Yapen.
Seperti yang di utarakan oleh salah satu saksi partai Demokrat Boy Markus Dawir dalam rapat terbuka pleno,yang menyatakan bahwa KPu Yapen telah menghilangkan suara partai Demokart di mana seharusnya partai Demokrat memperoleh 38 ribu suara namun daei hasil yang di bacakan oleh kerua KPU partai Demokrar hanya memperoleh 26 ribu suara .
“Ini tidak benar kami punya data valid yang membuktikan bahwa banyak suara kami yang telah hilang dan tak tau kemana,”katannya secara tegas
Tak hanya itu partai Golongan Karya (Golkar)juga mengajukan protes karena banyak suara yang harusnya menjadi milik partai Golkar di manipulasi oleh KPU Yapen sehingga berkurang secara drastis.
Sehingga terjadilah adu mulut antara pihak KPU Yapen dan sakasi dari partai Demokrar,Golkar,PSI,dan Gerindra,yang semakin memanas dan terjadah aksi kericuhan yang di lakukan oleh salah satu saksi partai Gerindra Yan Mandenas dengan aksi melemparkan mig ke arah ketua KPU Yapen.
Maka atas insiden yang terjadi Bawaslu dan KPU Provinsi Papua mengambil alih rapat pleno dan memberika skors selama 1X 24 Jam untuk KPU Yapen bersama seluruh partai politik untuk kembali mencocoka data dari lembaran DB1.(IR)