JAYAPURA (KT) – KPU Papua telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian (Brimob) untuk melakukan upaya jemput paksa anggota KPU Kota Jayapura beserta logistik hasil rekapnya.
“Kita sudah koordinasi dengan Kapolda Papua untuk upaya jemput paksa,”tegas Theodorus Kossay, Ketua KPU Papua, kemarin.
Menurut Theo, KPU Papua telah memberikan toleransi waktu kepada KPU Kota Jayapura, dengan memberikan surat peringatan. Ia sangat menyayangkan terlambatnya KPU Kota Jayapura dalam menyelesaikan pleno rekapitulasi. Padahal, Kota Jayapura sebagai ibukota Provinsi Papua sejatinya menjadi barometer Pemilu di Papua.
“Pokoknya kalau (KPU Kota Jayapura) belum selesai hingga pukul 24.00 WIT, kita akan minta Brimob jemput paksa,” kata Theo yang mengakui bahwa hal yang sama juga sudah di lakukan KPU terhadap KPU Kabupaten Puncak.
KPU Provinsi Papua bekerja secara estafet merampungkan pleno rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2019 dari setiap Kabupaten kota di Papua. Apalagi jadwal tahapan pleno telah diperpanjang dua hari dari jadwal tahapan secara nasional yang harusnya tuntas pada 12 Mei kemarin.
Hingga Selasa (14/5/2019) malam tercatat sudah 26 kabupaten yang telah selesai dan masih dalam proses pembacaan hasil hitung suara hasil pemilu, namun ada beberapa Kabupaten yang masih skors.
“Hal ini dilakukan guna mengejar jadwal pleno tingkat Nasional,” ujar Ketua KPU Provinsi
Menurut Theo, jika pleno tingkat Kabupaten Kota belum tuntas, maka akan segera diambil alih oleh KPU Provinsi
“Kita lihat kalau belum tuntas lagi, akan naik sampai tingkat diatasnya (KPU Provinsi). Ini nanti kita akan rapatkan lagi,” tukasnya. (TA)