17 Rekomendasi Disampaikan DPRD Pada Rapat Paripurna Istimewa

Bupati Jayawijaya Saat Menerima Rekomendasi DPRD Pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Jayawijaya Di Aula Rapat Kantor DPRD Jayawijaya

Wamena (KT) – Dewan Perwakilan Rapat Daerah (DPRD), Jumat (26/7/2019) menggelar Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Jayawijaya.

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Jayawijaya dalam rangka Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Jayawijaya Tahun 2018.

Dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Jayawijaya, DPRD Kabbupaten Jayawijaya memberikan 17 Rekomendasi kepada Eksekutif dalam hal ini pemerintah Kabupaten Jayawijaya untuk antinya dapat mencadi catatan penting dalam program kerja kedepan.

Pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Jayawijaya, Komisi A DPRD Kabupaten Jayawijaya mengajukan 9 Rekomendasi kepada pemerintah Jayawijaya.

Sedangkan untuk Komisi B memberikan Rekomendasi kepada pemerintah Kabupaten Jayawijaya sebanyak 5 dan untuk Komisi C menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah sebanyak 3 Rekomendasi untuk menjadi catatan penting dalam pelaksanaan Program.

Usai Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Jayawijaya, Bupati Kabupaten Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE.M.Si mengungkapkan, rekomendasi yang telah diserahkan adalah hasil koreksi DPRD Jayawijaya kepada pelaksanaan kegiatan Program Pemerintah Jayawijaya melalui 3 Komisi.

“Ini Pelaporan LPJ Bupati 2018 dan ini hal yang baik untuk kita pemerintah untuk bagaimana kita bisa melaksankannya dalam program kedepan di 2020,” kata Bupati Banua.

Menurutnya, hasil koreksi yang dilakukan DPRD berdasarkan kunjungan mereka kelapangan dan melihat langsung kejadian dilapangan.

Sehingga hal ini mnnejadi tugas dan tanggungajawab pemerintah Jayawijaya bersama OPD untuk melihat kembali dan melaksankan rekomendasi yang sudah diberikan DPRD.

Terkait permintaan DPRD untuk memekarkan satu OPD di lingkungan Pemerintah Jayawijaya, Bupati Banua memastikan, hal tersebut tidak dapat dilakukan pemerintah Kabupaten Jayawijaya.

“Kalau kita mau membuka OPD yang baru kta diprovinsi lagi diperkecil, jadi kita tidak mungkin menambah,” kata Bupati Banua.

Menurutnya, pemerintah hanya dapat memberikan dan menambah beban tugas kepada OPD dan bidang dalam satu OPD.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *