Jayapura, (KT)–Pada hari Jumat tanggal 27 September 2019, Anggota Satuan Lantas Polres Kepulauan Yapen dipimpin Kasat Lantas IPTU Sajuri, S.Sos., MM menggelar kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) kepada Siswa Siswi SMA Negeri 2 Serui, Jumat (27/9/2019).
Dalam kegiatan tersebut Kasat Lantas melalui Kanit Dikmas Aipda Enjelina Simbiak, SE memberikan pemahaman tentang ketertiban lalu lintas kepada siswa siswi SMA Negeri 2 Serui.

Polisi lalu lintas terus berupaya melaksanakan Program Kapolri yang di sebut Promoter (Profesional, Moderen, Terpercaya) Sesuai amanat Undang – undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan.
“Kita diharapkan mewujudkan dan memelihara Keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas), Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, Membangun budaya tertib berlalulintas,”ujarnya.
Kasat Lantas IPTU Sajuri, S.Sos., MM mengatakan bahwa Kita ketahui bersama kecelakaan lalu lintas menjadi salah satu penyebab kematian terbesar di dunia, oleh karena itu untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas kami akan terus memberikan pemahaman tata tertib lalu lintas kepada masyarakat.
Menyikapi persoalan di atas, kini Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Fungsi Lalu Lintas melakukan Program Go to School tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran dan kepatutan Masyarakat terhadap Undang – undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Ely Max Nambay menyampaikan ucapan trimakasih kepada Sat Lantas Polres Kep. Yapen dengan adanya kegiatan dikmas Lantas kepada Siswa-siswi SMA Negeri 2 Serui. Diharapkan untuk kegiatan tersebut sering dilakukan khususnya kepada SMA Negeri 2 Serui agar Siswa-siswi dapat memahami dan tidak melanggar aturan beralu Lintas.