Wamena (KT) – Komandan Resort Militer (Korem) 172 Praja Wira Yakthi, Kolonel Inf. Jonathan Binsar memberikan warning kepada prajurit TNI yang terbukti terlibat melakukan tindak pidana pelaggaran hukum.
“Kami sudah komitmen tidak ada toleransi kepada anggota yang terlibat perbuatan ilegal, apakah itu narkoba, miras dan perbuatan ilegal lainya,” tegas Danrem 172 PWY, Rabu (13/11/2019) di Mako Kodim 1702 Jayawijaya.
Diakui Dadrem, setelah adannya laporan terkait adanya keterlibatan Oknum anggota dalam pegiriman Minuman keras melalui Kabupaten Yalimo, dirinya langsung melakukan pemeriksaan di jajaran Kodim 1702 Jayawijaya.
Menurut Dandrem, jika terbukti ada oknum yang terlibat dalam upaya membeli atau megkonsumsi miras, tentunya akan dilakukan penindakan pidana.
“Kemarin begitu dapat informasi langsung kami cek di jajaran Kodim 1702 Jayawijaya dan jika benar, penindakan masuk pidana tidak proses di satuan jadi kami langsung serahkan ke POM,” kata Dandrem 172 PWY.
Untuk keterlibatan beberapa Oknum aparat, Dandrem mengakui pihaknya masih menelusurinya.(NP)