JAYAPURA, (KT)– Ketua Barisan Merah Putih Provinsi Papua, Yeri Stenly Hamadi, mengecam keras aksi penyanderaan terhadap sembilan warga sipil di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Ia menegaskan bahwa kelompok masyarakat sipil, terutama perempuan dan anak-anak, tidak boleh dijadikan benteng pertahanan, sasaran konflik, maupun komoditas politik oleh kelompok mana pun.
Dalam keterangannya di Kota Jayapura pada Sabtu (22/8/2026), Yeri menyampaikan rasa keprihatinan mendalam atas nasib para korban yang tidak tahu-menahu mengenai dinamika konflik politik.
Desakan Pembebasan Korban: Yeri mendesak kelompok TPNPB/KKB untuk segera membebaskan seluruh sandera tanpa syarat agar mereka bisa kembali berkumpul bersama keluarga dalam keadaan selamat.
Perlindungan Kelompok Rentan: Perempuan dan anak-anak di bawah umur dituntut untuk sepenuhnya dilindungi dan dibebaskan dari segala bentuk intimidasi serta ancaman keselamatan.
Penegakan Hukum Tegas: Satgas Kepolisian Damai Cartenz diminta melakukan langkah penegakan hukum yang terukur dan tegas terhadap para pelaku tindak kriminal di Tanah Papua demi menjamin kepastian hukum.
Apresiasi Kinerja Kepolisian: Pihaknya mengapresiasi keberhasilan Satgas Damai Cartenz yang sebelumnya telah mengusut dan mengumumkan tersangka kasus pembunuhan almarhum Bripka Anumerta Fredy Lukas Awe.
Imbauan Menjaga Kondusivitas: Masyarakat di Mimika dan Papua pada umumnya diimbau untuk tetap tenang, menjaga ketertiban umum, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu liar maupun berita hoaks.
Yeri menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat Papua untuk bersatu menjaga kedamaian daerah, serta senantiasa memverifikasi setiap informasi melalui saluran resmi kepolisian demi kelancaran aktivitas sehari-hari.
Barisan Merah Putih Papua Kutuk Penyanderaan 9 Warga Sipil di Jila, Minta Satgas Cartenz Tindak Tegas TPNPB












