JAYAPURA (KT) – Wakil Bupati Kabupaten Deiyai, Hengky Pigai memimpin langsung sosialisasi dan himbauan Kamtibmas jelang Natal dan Tahun Baru di pusat kota Wagete Kabupaten Deiyai, Senin lalu.
Kepada Kawat Timur via selular, Kamis (12/12/2019) malam, Hengky Pigai mengatakan kegiatan itu di pusatkan di Wagete, dimana ia bersama pihak Kepolisian, Satpol PP bersama dengan para tokoh memberikan himbauan langsung kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di bulan kasih Desember.
“Jadi tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan himbauan kepada masyarakat soal Kamtibmas terkhususnya di Bulan Desember dan menjelang Tahun Baru,” kata Hengky.
Lebih lanjut dikatakan, bahwasanya sasaran utama kegiatan tersebut adalah memberikan warning kepada para penjual miras, penyedia lokasi perjudian dan pusat hiburan penyakit masyarakat untuk segera menghentikan aktifitasnya.
“Jadi kami langsung turun ke tempat agen penjual miras, lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian, tempat karoke untuk tidak melakukan aktifitas sepanjang Desember ini, dan ini merupakan warning dari pemerintah daerah dan aparat di Deiyai,” kata Hengky.
Hengky menyebut bahwasanya dengan adanya aktiftas penjualan miras, perjudian dan hiburan yang menyediakan hal-hal yang bertentangan dengan Kamtibmas, tentu saja akan berdampak buruk bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Deiyai.
“Jadi moment Desember ini menjadi waktu yang sangat baik bagi pemerintah daerah untuk memberikan larangan terdapat aktifitas-aktiftas tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut Hengky juga mengatakan bahwa Pemerintah Daerah telah mengajukan produk hukum terkait pelarangan peredaran Miras di Kabupaten Deiyai, dimana pemerintah telah mendapatkan informasi adanya pasokan miras yang sering di kirim dari luar, untuk di jual belikan di Deiyai.
“Ini sudah menjadi prioritas pemda untuk tahun depan untuk DPRD segera mensahkan perda pelarangan tersebut,” katanya. (TA)












