Tidak Larang Sampaikan Aspirasi, Polisi Minta Mahasiswa Bertemu Pemda Dan DPR

Kapolres Jayawijaya Saat Berbincang Dengan Mahasiswa Depan Mako Polres Jayawijaya Dan Pertemuan Dengan Pemerintah Serta DPRD Jayawijaya

Wamena (KT) – Untuk menghindari keresahan di Masyarakat terkait adanya rencana aksi Mahasiswa Jayawijaya di Kota Wamena, Kepolisian Polres Jayawijaya tidak melarang Mahasiswa untuk menyampaikan Aspirasinya.

Malahan Kepolisian Polres Jayawijaya mengambil jalan terbaik dengan memfasilitasi Mahasiswa Jayawijaya untuk bertatap muka langsung dengan pemerintah Jayawijaya dan DPRD Jayawijaya.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Dominggus Rumaropen, Jumat (17/1/2020) di halaman Mako Polres mengungkapkan, adanya rencana aksi mahasiswa asal Jayawijaya di Kota Wamena terkait masalah biaya Studi akhir, maka dirinya telah mengumpulkan beberapa mahasiswa yang dipercayakan emncadi koordinator.

Tujuan dipanggilnya beberapa mahasiswa itu agar, apa yang nantinya disampaikan kepada pemerintah tidak dilakukan dalam satu aksi yang besar, namun dilakukan dengan jalan terbaik atau bertatap muka langsung.

Dirinya selaku Kapolres Jayawijaya dan juga Pembina Kamtibnas di Jayawijaya tidak menginginkan adanya aksi Demonstrasi atau sampai melakukan mobilisasi massa dalam jumlah yang besar, karena kota Wamena saat ini masih dalam tahapan pemulihan akibat rusuh tanggal 23 September 2019 lalu.

“Inikan belum lama terjadi, dan masyarakat mulai trauma dan saat ini kota ini mulai pulih, semua aktifitas mulai berjalan dengan baik dan hal ini patut disyukuri,” kata Kapolres Rumaropen.

Sejak pagi, jelas Kapolres Jayawijaya, pihak kepolisian telah melakukan rasia dan patrol di beberapa titik baik dalam kota maupun pinggiran kota Wamena.

Hal ini tentunya untuk mencegah adanya mobilisasi massa dalam jumlah besar yang akan berdampak terhadap keresahan masyarakat yang ada di Kota Wamena.

Upaya yang dilakukan Kepolisian Polres Jayawijaya, jelas Kapolres Rumaropen, tentunya tidak melarang setiap orang atau warga Negara yang hidup untuk menyampaikan aspirasinya, namun dalam menyampaikan aspirasinya harus dengan cara dan jalan yang terpuji atau bisa dipertanggungjawabkan.

“Kita tidak melarang mereka untuk menyampaikan aspirasinya, aspirasi silahkan, tetapi kalau bisa perwakilan 10 orang, karena Polri bisa fasilitasi,” kata Kapolres Jayawijaya.

Dari hasil koordinasi dan komunikasi dengan perwakilan Mahasiswa, Kapolres Mengakui bahwa adik-adik Mahasiswa telah memahami kondisi dan situasi di Kota Wamena, sehingga adik-adik mahasiswa telah menyatakan sikap untuk tidak akan melakukan aksi Demo.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *