Jayapura (KT)- Guna mengantisipasi merebaknya wabah virus Corona (COVID-19) di wilayah Kabupaten Jayapura, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura memutuskan untuk menghentikan sementara proses belajar mengajar (PBM) selama 14 hari kedepan di dua Distrik, yaitu Distrik Sentani dan Distrik Sentani Timur.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, M.Si, saat memberikan keterangan pers, di Aula Lantai I Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura.
Langkah ini ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura, karena menganggap di dua distrik itu tingkat kesibukan dan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi. Sehingga di khawatirkan justru akan mengganggu proses belajar mengajar (PBM) ke depan.
“Dinas Pendidikan akan membuat keputusan dan itu akan masuk dalam tim gugus tugas yang telah kita bentuk tadi (kemarin siang). Bahwa, libur sekolah hanya berlaku di sekitar Distrik Sentani dan Distrik Sentani Timur. Tapi di Sentani Timur juga tidak semua diliburkan, jadi kita melihat kondisi setempat, aktivitas yang tinggi dan pertemuan-pertemuan, mobilisasi tinggi mungkin itu yang perlu dibatasi,” kata Mathius Awoitauw, Selasa (17/3) siang.
Mathius menegaskan, sehubungan dengan nonaktifnya PBM dibeberapa sekolah di dua distrik itu, dirinya meminta kepada pihak guru agar tetap menjadwalkan layanan PBM secara online. Kemudian orang tua juga harus mengawasi kegiatan anak selama dirumah.
“Kami juga sudah diskusi panjang lebar, kalau ini tinggal di rumah, siswa-siswi di beberapa sekolah tertentu ini harus jelas pengawasannya, harus jelas tugasnya dari guru-guru. Jadi proses belajar mengajar bisa berjalan dengan online, tetapi ini harus disiapkan semua. Jadi bukan istilah libur, libur ini konotasinya dia mau kemana-mana. Tetapi, ini adalah tindakan khusus, semacam karantina misalnya,” jelas Mathius.
Selain itu, dirinya menambahkan, status khusus ini hanya berlaku didua wilayah distrik itu. Sehingga daerah atau distrik lainnya yang ada di Kabupaten Jayapura tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar seperti biasanya. Ini juga sudah sesuai instruksi atau arahan dari Presiden.
“Daerah silahkan ambil langkah-langkah, tapi itu harus dibicarakan secara matang, bersama dengan semua stakeholder yang ada di daerah masing-masing,” ungkapnya menirukan pernyataan Presiden Jokowi.
Menurut Mathius, yang paling penting adalah arah kebijakan yang diambil daerah tidak boleh menimbulkan masalah baru, tidak boleh merugikan masyarakat setempat. Untuk itu, semua pihak harus terlibat.
“PHRI atau restoran dan hotel juga harus mengambil langkah-langkah konkrit disitu. Misalnya orang datang makan, terus keluar masuk di hotel itu, apa yang dilakukan. Supaya steril disitu, jadi semua pihak kita kerahkan,” ujarnya.
Sehubungan dengan itu, semua komponen masyarakat harus ambil bagian dan ikut bertanggung jawab, untuk mensosialisasikan masalah ini. Kendati begitu, dirinya berharap kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Jayapura agar tidak panik.(Jems)