JAYAPURA (KT) – Ketua PB PON Papua kembali menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada instruksi maupun perintah Presiden terkait penundaan PON 2020 di Papua. Ia menyebut, kewenangan sepenuhnya ada di tangan Presiden.
“ Jadi kembali lagi saya katakan bahwa kami tidak punya kewenangan batalkan PON, semua itu keputusan Presiden,” katanya, via selular, Selasa (1/4/2020).
Jikapun ada beberapa pendapat yang menyatakan PON di prediksi akan ditunda hingga tahun 2021, menurut Yunus Wonda, hal tersebut hanya sebatas masukan saja.
“ Kami sudah ikuti pemberitaan itu, dan itu hanya sebagai masukan, Tunda ataupun Tetap di laksanakan PON itu bukan hak PB PON atau KONI Papua, bahkan KONI Pusat, Menpora juga tidak punya kewenangan untuk keputusan tersebut,” jelasnya.
Meski demikian, lanjut Yunus lantaran adanya pembatasan sosial pencegahan Covid-19 di Papua berdampak pada kondisi pekerjaan persiapan PON di Papua. Demikian juga koordinasi dengan pusat yang tentunya menjadi terbatas dalam hal persiapan PON di Papua.
hal inilah, kata Yunus akan dijadikan masukan oleh PB PON untuk disampaikan langsung ke Presiden.
“ Ya sangat berdampak, pekerja juga mulai berkurang, dan hal ini akan menjadi salah satu pertimbangan untuk disampaikan ke pusat,” katanya.
Soal kejelasan waktu, Yunus menambahkan, PON akan melihat kondisi Papua selama 30 hari pasca pembatasan. “ Laporan tetap akan dilakukan, nanti kita lihat kondisi dalam sebulan ini, untuk selanjutnya kita laporkan kondisi terakhir termasuk kesiapan PON ini kepada Presiden,” katanya. (TA)