Hasil Rapid Test 8 Orang Reaktif, 5 Diantaranya Anggota DPRD Jayawijaya

Pengambilan Rapid Test Pada Pegawai dan Anggota DPRD Kabupaten Jayawijaya

Wamena (KT) – Hasil Rapid Test yang dilakukan di lingkungan DPRD Kabupaten Jayawijaya resmi keluar.

Dari hasil Rapid Test terhadap 60 orang, baik Pegawai dan juga Anggota DPRD, 8 orang dinyatakan Reaktif oleh Tim Medis.

Ke-8 orang tersebut, 5 diantaranya Anggota DPRD Jayawijaya yang baru saja dilantik tahun 2020 ini, sedangkan 3 lainnya adalah Staf Sekretariat DPRD Jayawijaya.

Namun hasil Rapid Test itu belum bisa memastikan seseorang terpapar Coivd-19.

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) DPRD Jayawijaya, Tonny Mayor mengakui ada 8 orang yang reaktif dari hasil Rapid Test pada 12 Mei 2020 kemarin.

“Kami masih tugnngu informasi dari Tim Gugus, Namun mereka akan dikarantina,” kata Tonny Mayor, kamis (14/5/2020) di Wamena.

Menurut Sekwan, ke-8 orang yang reaktif di lingkungan DPRD, akan diambil Swab dan dikirim ke Jayapura.

Sebelumnya, Ketua Tim Penanganan dan Percepatan Covid – 19 Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE.M.Si membenarkan adanya pemeriksaan Rapid Test terhadap 60 orang yang ada dilingkungan DPRD Jayawijaya.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *