Pemprov Warning RSUD Dok II Segera Operasionalkan Ruang UGD

Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal

JAYAPURA (KT) – Pemerintah Provinsi Papua mendorong RSUD Dok II untuk segera mengoperasionalkan bangunan 4 lantai untuk Unit Gawat Darurat.

“RS Dok II dalam dua minggu ini harus segera buka UGD yang baru, itu bangunan 4 lantai harus segera di fungsikan agar bisa melakukan pelayanan kepada masyarakat,” kata Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, usai rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Hotel Swisbel, Senin (29/6/2020).

Kata Klemen Tinal, penanganan pasien Covid-19 di RSUD Dok II, diharapkan tidak mengganggu pelayanan untuk pasien umum. Artinya, bagi pasien Covid-19 yang hanya berstatus OTG atau yang tidak bersifat sakit darurat, jangan lagi di rawat di RS.

“Pasien ini kalau bisa isolasi mandiri, atau rawat di tempat isolasi yang telah disediakan oleh pemerintah,” kata Klemen.

Terkait pelayanan Covid-19, kata Klemen Tinal, seluruh rumah sakit di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura semuanya melayani pasien Covid-19, dengan persentase kecil, dibanding pasien umum.

“ Tapi meski melayani Pasien Covid-19, RS ini juga wajib melayani pasien umum, sebab RS rujukan di Jayapura untuk Covid-19 hanya RSUD Abepura,” jelas Klemen.

Namun demikian, kata Klemen, setiap RS memiliki prosedurnya masing-masing. Ia mencontohkan RS di wilayah Jayapura ada beberapa RS milik Swasta, sehingga ada opersional serta managementnya sendiri-sendiri.

“Jadi pemerintah juga berharap, agar komunikasi dan bekerjasama terus ditingkatkan, agar pelayanan kemanusiaan juga berjalan baik,” jelas Klemen. (TA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *