JAYAPURA (KT) – Anggota KPU Papua, Adam Arisoy meminta setiap pasangan calon yang akan mendaftar sebagai Kandidat Pilkada 2020, untuk mengendalikan massa pendukung.
Hal itu, kata Adam sebagai antisipasi agar tidak terjadi keos atau benturan antar pendukung, saat pendaftaran maupun tahapan lain pada Pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020.
“Kami harap Paslon juga memainkan perannya, sehingga tidak membenturkan sesuatu yang salah menjadi benar, demikian sebaliknya,” kata Adam, kepada Kawat Timur, Minggu.
Dalam hal persiapan pendaftaran sendiri, Adam juga berharap aparat kepolisian dapat melakukan pengamanan ekstra. Sebab, KPU tidak menginginkan adanya benturan, dan jika memang ada massa yang datang dapat menjaga jarak aman.
“Ya Kami berhadap Polisi tegas,” kata Adam yang tidak menginginkan kejadian seperti kantor KPU Mamberamo Raya, terjadi di KPU lainnya di Papua.
Adam menjelaskan, dalam sistem demokrasi apalagi terkait dengan aturan KPU, tidak ada kata paksa memaksa.
Jika pada tahapannya, dimana KPU telah memberikan waktu kepada bakal calon untuk menyiapkan dokumen pendaftaran, baik itu syarat pencalonan maupun syarat calon. Sebab dalam Demokrasi tidak ada istilah paksa memaksa.
“Syarat pencalonan dan syarat calon harus disiapkan, kalaupun juga belum lengkap atau tidak memenuhi syarat dan dikembalikan KPU, tentu ada alternatif lain yang diberikan kepada Calon
“Ya seperti laporan ke Bawaslu, sehingga ada tindakan Yudikasi, kalau memang bisa diterima KPU ya terima, demikian jika tidak maka harus mengakui itu,” jelas.
Terlepas dari Itu, terkait persiapan pendaftaran di KPU Mamberamo Raya, Adam menyebut saat ini tengah dalam persiapan, termasuk perbaikan beberapa fasilitaskantor, yang rusak akibat dampak demo CPNS kemarin.
“Kami akan bertolak ke Mamberamo Raya, kami harap tahapan pendaftaran dapat berjalan aman,” katanya.
Ia menambahkan untui Mamberamo Raya, calon yang mendaftar sebagai kandidat, wajib mengantongi dukungan Parpol, minimal 20 persen atau 4 kursi keterwakilan Parpol di DPRD setempat. (TA)