Kondisi Mabuk,Wakil Bupati Yalimo Tabrak Motor Polwan Hingga Meninggal, Ini Faktanya

Kondisi Mabuk,Wakil Bupati Yalimo Tabrak Motor Polwan Hingga Meninggal, Ini Faktanya

JAYAPURA (KT) – Kematian Bripka Christin akibat Kasus lakalantas yang melibatkan Wakil Bupati Yahukimo, Erdi Dani di Polimak, Rabu (16/09/2020) memunculkan beberapa fakta.

Berikut fakta-faktanya :

1. Saat kejadian mobil hilux bernomor polisi DS 1163 DS dikendarai langsung oleh Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi.
2. Saat kejadian itu, kondisi mabuk berat, dimana kendaraan yang dikemudikan melaju kencang dari arah Jayapura menuju Entrop, dan Erdi Dabi tidak dapat mengendalikan kecepatan saat berada di tikungan sehingga menabrak motor yang dikendarai Bripka Christin
3. Akibat tabrakan itu, kendaran Bripka Christin terpental di dalam got sehingga menyebkan benturan keras, dan korban meninggal di tempat.
4. Bripka Cristin mengalami luka benturan keras di bagian leher, lutut kaki kanan robek dan patah
5. Saat diperiksa, Petugas menemukan sisa minuman keras di mobil Hilux yang dikendarai Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi
6. Diketahui juga, bahwa saat kejadian itu, Erdi Dabi didampingi seseorang bernama Aron Mabel, keduanya dalam kondisi mabuk.
7. Hasil pemeriksaan sementara, bahwa Wakil Bupati maupun rekannya mengaku telah miras sejak malam.

Kondisi Mabuk,Wakil Bupati Yalimo Tabrak Motor Polwan Hingga Meninggal, Ini Faktanya

Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas mengatakan saat ini Wakil Bupati Yahukimo, Erdi Dadi sedang dimintai keterangan, perihal kecelakaan tersebut.

“Saat ini polisi sedang meminta keterangan terhadap dua orang saksi, termasuk melihat cctv yang ada di sekitar TKP,” kata Kapolres.

Sekedar diketahui Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi juga merupakan Bakal Calon Bupati yang akan maju pada Pilkada serentak Kabupaten Yalimo tahun 2020.

Bersama pasangannya, Jhon W. Will didukung 3 partai politik, PBB, PKB dan Gerindra. (TA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *