JAYAPURA (KT) – KPU Kabupaten Keerom menggelar uji publik terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada kabupaten setempat, Sabtu (19/09/2020).
Kegiatan yang melibatkan perwakilan semua unsur di Kabupaten Keerom ini, bertujuan untuk mendapatkan masukan sebelum DPS itu ditetapkan DPT pada Oktober mendatang.
“Uji publik ini juga dilakukan oleh semua KPU di seluruh Indonesia, terutama yang menggelar pilkada dan hari ini kami di Keerom lakukan hal ini,” kata Ketua KPU Kabupaten Keerom Melianus Gobay
Ia mengatakan, tujuan dilakukannya uji publik tersebut, untuk mendapatkan tanggaoan masyarakat, dalam rangka memastikan data pemilih pada Pilkada 2020
“Uji publik ini dihadiri oleh para perwakilan warga, misalnya dari tokoh paguyuban, tokoh agama, adat dan masyarakat, organisasi politik, hingga para penyelanggara tingkat bawah,” katanya.
Melianus mengungkapkam DPS Kabupaten Keerom sebagaimana ditetapkan pada 12 September 2020 sebanyak 53.868 orang.
“Data tersebut bisa dipastikan bisa bertambah atau berkurang dengan pemutahiran data, misalnya ada pemilih pemula atau ada yang pindah dan meninggal,” kata Melianus.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Keerom Natalia Yonggoom mengatakan uji publik itu untuk meminta masukan dan saran dari masyarakat terkait DPS sebelum ditetapkan jadi daftar pemilih tetap (DPT).
“Jadi, ini kan masih dalam proses pemutahiran data sampai nanti penetapan, ini kan akan dilakukan pencermatan baik dari jajaran KPU dan Bawaslu, dan diharapkan warga memberikan masukan soal DPS,” katanya. (TA)