Wamena (KT) – Terjadinya lonjakan Pasien Covid-19 di Wilayah Kabupaten Jayawijaya menjadi pertimbangan khusus bagi Pemerintah untuk mewacanakan menerapkan Tertib Masker bagi seluruh masyarakat Kabupaten Jayawijaya tanpa terkecuali.
Bupati Kabupaten Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE.M.Si, Senin (21/9/2020) menjelaskan, lonjakan pasien Covid-19 Kabupaten Jayawijaya menjadi perhatian tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Jayawijaya.
Karena sebelumnya Kabupaten Jayawijaya sempat berada didalam Zona hijau atau tidak memiliki Pasien dengan Covid-19.
Namun karena kurang tertib dan tidak sadarnya masyarakat untuk melakukan Karantina Mandiri dan juga menggunakan Masker dalam beraktivitas, maka Pemerintah Kabupaten Jayawijaya merencanakan akan memberlakukan Tertib Masker dan itu berlaku bagi seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Jayawijaya tanpa terkecuali.
Namun untuk menerapkan aturan tertib Masker tersebut, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya akan melakukan pertemuan dengan Forkopimda Jayawijaya terkati upaya menerapkan Tertib Masker di Kabupaten Jayawijaya.
Selain itu, sebelum menerapkan Tertib Masker, Pemerintah bersama Forkopimda akan melakukan sosialisasi menyeluruh terkait aturan tertib Masker kepada masyarakat.
“Kemarin itu Kepolisian sudah turun kelapangan dan menertibkan itu, kalau ada yang kedapatan tidak menggunakan masker maka akan ditegur ditempat dan diberikan masker untuk digunakan,” kata Bupati Jayawijaya.
Terkati pemberian sanksi bagi warga yang tidak menggunakan Masker, Bupati menjelaskan, akan dilakukan Rapat terlebih dahulu dengan Tim Covid-19 Jayawijaya, Forkopimda dan Bupati Lapago untuk menentukan dan menerapkan hal tersebut.(NP)